Tag: Reklame
Kampanye untuk menjaga pohon perindang agar tak dirusak dan dipaku tengah gencarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung.
Pemasangan reklame ‘tumbuh subur’ di wilayah Kabupaten Badung.
Pemilik yang keberatan balihonya diturunkan diminta berargumen di kantor, tidak di jalanan.
Satpol PP Kabupaten Tabanan berangus belasan baliho politik bersifat sosialisasi yang marak terpasang di pinggir ruas jalan nasional Denpasar – Gilimanuk, Selasa (25/9).
Selama dua pekan melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan nasional wilayah Kabupaten Jembrana, Satpol PP Jembrana telah mengamankan ratusan reklame kadaluwarsa.
Menjelang pelaksanaan pertemuan IMF dan World Bank di Nusa Dua, Satpol PP Gianyar terus melaksanakan pembersihan baliho, pamflet, dan spanduk rusak maupun kadaluwarsa di sejumlah kawasan di Kabupaten Gianyar.
Satpol PP Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli melakukan penertiban reklame di perbatasan Bangli-Gianyar, tepatnya Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kamis (20/9).
Menjelang pertemuan International Monetary Fund (IMF) World Bank 2018 di Bali, Oktober 2018, jajaran Satpol PP Jembrana menggencarkan penertiban reklame yang telah kadaluarsa di sepanjang jalan utama wilayah kabupaten setempat.
Satpol PP Bangli gencar melakukan penertiban reklame tidak berizin. Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya juga disemprit.
Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pembongkaran reklame yang tidak memiliki izin, Senin (16/7).
Oknum pengiklan nakal pasang reklame di pohon perindang. Pohon perindang jadi ‘space iklan’ atau tempat pemasangan iklan ini banyak dijumpai di seputaran Jalan Raya Kubu, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Pemasangan iklan pada pohon perindang melanggar Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang pajak reklame.
Papan reklame di seputaran Jalan Raya Kayuambua-Kintamani, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, tepatnya di depan Pos KTL Polsek Susut, rusak. Papan yang terbuat dari besi tersebut sudah mengakarat serta sebagian sudah roboh.
Papan reklame milik Pemkab Bangli yang terpasang di depan pintu masuk kampus kampus Institut Hindu Dharma Nengeri (IHDN), Kelurahan Kubu, Bangli sudah lapuk. Papan reklame milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu tak kunjung diturunkan. Papan reklame itu bertuliskan, “Anda memasuki sentra kerajinan bambu”.
Jajaran Satpol PP Jembrana terpaksa mencabut sebuah reklame milik salah satu hotel di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, dengan memampangkan gambar dua wanita berpenampilan seksi.
Satpol PP Jembrana membongkar 19 papan reklame bodong, terdiri dari 14 reklame rokok dan 5 reklame merek ponsel lengkap dengan nama toko atau tempat usaha.
“Itu kan kawasan non komersial, jadi yang memberikan izin itu siapa, dan prosedurnya bagaimana. Biar kami tahu karena itu sangat mengganggu masyarakat”
Pemasangan reklame ilegal, khususnya iklan rokok, di wilayah Klungkung akan diancam hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp 50 juta.
Puluhan reklame diberangus Satpol PP Pemkab Bangli, Senin (25/1). Pemberangusan dimulai perempatan atau Kantor Bupati Bangli di Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai, sampai ke catus pata kota Bangli di sebelah barat laut Pasar Kidul Bangli.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 18 May 2024 Menko Luhut Pimpin TFG Pengamanan WWF
-
-
Jembrana 17 May 2024 Mang Boy Juga Gasak 7 Ekor Sapi di Tabanan
-
-
-
-
-
Berita Foto
Potensi Ekspor Ikan Hias di Indonesia
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)