nusabali

Pemkab Badung Raih Penghargaan dari KemenPAN RB

Tiga OPD Dapat Penghargaan Dengan Kategori Sangat Baik

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-raih-penghargaan-dari-kemenpan-rb

Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa mendapat apresiasi berupa Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

MANGUPURA, NusaBali

Penghargaan diserahkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Giri Prasta di Ballroom Hotel Redtop Pecenongan, Jalan Pecenongan Nomor 72, Jakarta, Jumat (22/11).

Penghargaan dari Menteri PAN dan RB diberikan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta selaku kepala daerah yang berhasil sebagai pembina penyelenggaraan pelayanan publik di daerah dengan kategori sangat baik. Tiga penghargaan juga diberikan kepada tiga OPD penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Badung yang berhasil meraih kategori sangat baik yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diterima langsung oleh Kepala Dinas, I Made Agus Aryawan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diterima oleh Kepala Dinas, I Nyoman Soka dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada diterima oleh Dirut, I Nyoman Gunarta. Di Bali, hanya Kabupaten Badung sebagai daerah yang mampu 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mendapat skor A yang merupakan skor tertinggi sehingga berhak mendapatkan kategori sangat baik.

Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini mendapatkan Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019 dengan kategori sangat baik yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian pelayanan publik. Perlu diketahui untuk penilaian Wilayah II atau tingkat kabupaten/kota, unit yang dievaluasi melingkupi DPMPTSP kabupaten/kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD kabupaten/kota.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, diterimanya penghargaan ini sebagai bukti komitmen Pemkab Badung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung yang dilakukan secara terbuka, efektif, efisien, transparan dan totalitas. “Dengan penghargaan ini, membuktikan bahwa Pemkab Badung dalam memberikan pelayanan publik tidak sekedar janji saja. Namun betul-betul dilaksanakan dengan maksimal. Sebagai bukti konkrit yaitu penghargaan pelayanan publik dari KemenPAN RB RI tahun 2019 untuk Kabupaten Badung,” tegasnya. Bupati menambahkan bahwa apa yang dilakukan selama ini bukan semata-mata hanya untuk meraih penghargaan akan tetapi bagaimana selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati yang mempunyai akronim GP ini juga menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada tiga perangkat daerah yakni DPMPTSP, RSUD Mangusada dan Disdukcapil. Sebab, atas dukungan dan kerja keras didalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan hal ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja tapi menjadikan motivasi untuk ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, sehingga Badung dapat menjadi role model pelayanan publik di Negara Kesatuan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa salah satu tujuan evaluasi ini adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan tidak terjebak dalam alur birokrasi yang panjang. Dengan alur birokrasi yang mudah dalam pelayanan masyarakat, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti DPMPTSP, RSUD, Disdukcapil. Hal ini bisa mempercepat proses investasi dan mampu meningkatkan ekonomi. Poin penting yang disampaikan presiden adalah setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa melaporkan lokus evaluasi pada wilayah II ini adalah 11 provinsi dan 73 kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPMPTSP, RSUD Provinsi, dan SAMSAT. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, unit yang dievaluasi melingkupi DPMPTSP kabupaten/kota, RSUD kabupaten/kota, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. *

Komentar