Tag: PN Denpasar
DENPASAR, NusaBali - I Ketut Budiarsa, 65, terdakwa terakhir kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Badung (RSD Mangusada) dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Kamis (15/6). Putusan ini turun satu tahun dari tuntutan sebelumnya.
Terdakwa asal Inggris ini dijerat Pasal pasal 351 ayat (1) KUHP dan dituntut hukuman 2 tahun 8 bulan.
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu).
Praperadilan yang diajukan Disel Astawa sudah diterima PN Denpasar, Selasa (6/6) lalu, sementara sidang perdana diagendakan digelar pada 20 Juni mendatang.
DENPASAR, NusaBali - Gadis asal Brazil, Manuela Victoria de Araujo Farias, 19, bernasib mujur. Manuela yang jadi terdakwa penyelundup 3,6 kilogram kokain hanya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar pada Kamis (8/6).
DENPASAR, NusaBali - Farid Arista, 35, dan Urip Budi Santoso, 36, Selasa (6/6) diganjar hukuman 7 tahun penjara. Kedua warga Banyuwangi, Jatim itu, terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Terdakwa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) didakwa dengan dakwaan alternatif.
DENPASAR, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu) menjalani sidang perdana pada Selasa (30/5).
DENPASAR, NusaBali - Triadi Mashuri, 22, terdakwa kepemilikan 20 ribu butir pil koplo menjalani sidang perdana di PN Denpasar. Pria asal Jawa Timur ini dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa Ali Tofan, 26, hanya bisa pasrah tertunduk usai mendengarkan tuntutan 8 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Kamis (25/5).
Terdakwa Raden Aryo secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aksi penganiayaan anggota polisi bernama Adhi Waluyo ini terjadi di ruang tahanan Mapolsek Kuta.
Terdakwa Terakhir Kasus Korupsi Alkes RSUD Badung, Dituntut 3 Tahun Plus Kembalikan Uang Rp 700 Juta
DENPASAR, NusaBali - I Ketut Budiarsa, 65, terdakwa terakhir kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Badung (RSD Mangusada) dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Kamis (11/5). Rekanan dalam pengadaan alat kesehatan ini juga diminta mengembalikan kerugian negara Rp 700 juta lebih.
DENPASAR, NusaBali - Dua pria mesum masing-masing KK alias Adi, 38 dan SL alias Jolang, 46, bernasib mujur. Meski terbukti melakukan pencabulan terhadap gadis keterbelakangan mental berinsial PA, 22, keduanya hanya dihukum ringan 1 tahun 10 bulan (22 bulan) oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (9/5).
Hakim menyatakan, berdasarkan fakta di persidangan penyidik sudah memiliki 3 alat bukti yang sah untuk digunakan menetapkan Prof Antara sebagai tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Tukang tempel narkoba bernama Rahmat, 29, hanya bisa pasrah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar pada Jumat (28/4).
Dalam penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor wajib adanya audit kerugian keuangan negara.
DENPASAR, NusaBali - Kasus pembunuhan wanita asal Batam, Aluna Sagita yang dilakukan Raden Aryo Puspo Buwono, 26, mulai disidangkan di PN Denpasar pada Kamis (27/4). Dalam dakwaan, terdakwa dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hakim tunggal Agus Akhyudi menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan termohon Kejati Bali.
Dalam KUHAP sudah dijelaskan tugas dan kewenangan jaksa dalam penyidikan itu adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
Topik Pilihan
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
Berita Foto
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”