Tag: Pencabulan
DENPASAR, NusaBali - Ayah tiri, Ahmad Real J, 30, divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam sidang yang digelar, Kamis (13/11) sore.
Saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan. Namun karena dalam posisi lemah, korban akhirnya tidak mampu menghindar.
Untuk memuluskan aksinya, GRM merayu dengan berjanji akan menikahi korban jika hamil.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AW,63, tahun, asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, diringkus polisi karena diduga memperkosa anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Aksi bejat itu telah berlangsung sejak 2023, usai tersangka bercerai dengan istrinya.
DENPASAR, NusaBali - Florianus Sedo, 34, terduga pelaku pencabulan terhadap bocah kelas V SD berinisial KZAW, 11 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (28/10).
TABANAN, NusaBali - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Mirisnya aksi bejat ini dilakukan seorang ayah terhadap dua putri kandungnya masing-masing berusia 12 dan 15 tahun asal Kecamatan Baturiti, Tabanan.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi membekuk seorang pria berinisial KPW, 34, warga Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Selain hukuman badan, Rubi juga dituntut pidana denda sebesar Rp 100 juta. Apabila pidana denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana selama enam bulan kurungan.
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menggelar sidang perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa , Ahmad Real, J, 30, pada Selasa (5/8) sore.
DENPASAR, NusaBali - Seorang gadis berinisial FN, 19, melaporkan ayah angkatnya berinisial GN, 50, ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dirinya sendiri.
DENPASAR, NusaBali - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka inisial AI, 35 dan korban inisial NAS, 12 resmi dihentikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Seorang siswi salah satu SMP di Denpasar berinisial MR, 13, disetubuhi dua pria masing-masing berinisial DS, 17 dan dan RW, 21.
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menangkap seorang pemuda berinisial BFG, 18, karena diduga mencabuli seorang anak berusia 14 tahun.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial SD,50, asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng, karena diduga memperkosa tetangganya sendiri berinisial SW,22.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi akhirnya menahan KJA, pria yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Sebelumnya, KJA melakukan perbuatann asusila tersebut dilakukan di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Sawan, Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang warga negara asing (WNA) asal Maroko berinisial AME, 31, bebas dari Lapas Kelas IIB Singaraja usai menjalani masa hukumannya. WNA tersebut dipenjara karena terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan sekitar awal tahun 2019.
NEGARA, NusaBali - Seorang pemuda berinisial KJ, 22, dilaporkan ke pihak Polres Jembrana karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Terlapor dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, itu diduga telah mencabuli seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 11 Dec 2025 Lapangan Lagoon Bakal Disulap Jadi Taman Kota
-
-
-
-
-
Denpasar 10 Dec 2025 Satpol PP Bali Atensi Kawasan Wisata
-
Berita Foto
Posyandu Paripurna di Denpasar
Penyaluran BLT DHBCHT di Tulungagung
Kunjungan BPS Provinsi Bali
Roadshow Kebudayaan 2025 di Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Pola Pikir ‘Telat Sadar’
tamas tv ajñāna-jaṁ viddhi mohanaṁ sarva-dehinām; pramādālasya-nidrābhiḥ tan nibadhnāti bhārata. (Bhagavad-gītā 14.8)