nusabali

SPG Toko Plastik Digerayangi Pria Hidung Belang

  • www.nusabali.com-spg-toko-plastik-digerayangi-pria-hidung-belang

DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencabulan dialami oleh Luh Putu Okta Purnama Dewi, 28, Sabtu (10/6) sekitar pukul 18.30 Wita.

Perempuan yang tinggal di Jalan Sahadewa, Denpasar Utara itu tiba-tiba digerayangi seorang pria yang datang belanja ditempatnya bekerja. Pembeli nakal yang belakangan diketahui bernama Putu AR, 31, tiba-tiba memeluknya dari belakang dan mencolek payudara korban. 

Sebelum memeluk dan mencolek payudara korban terlebih dahulu pelaku melontarkan pujian bernada gombal. Pria yang mengaku sudah punya istri itu gombal dengan mengatakan korban cantik. Setelah itu mencari barang yang hendak dibelinya. 

Selanjutnya pria tak dikenal korban yang belakangan diketahui tinggal di Jalan Sulatri, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur itu mengambil sebungkus plastik kaca kemudian ditaruh di sebelah meja kasir. Sementara korban sedang duduk di meja kasir. 

Setelah mengambil plastik kaca pelaku mengambil plastik kresek yang berada di belakang tempat korban duduk. Setelah itu tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang. Korban yang saat itu bekerja seorang diri berontak dan berusaha melepas pelukan pelaku sambil mengatakan dirinya sudah punya suami. Lalu dibalas pelaku dengan mengatakan dirinya sudah menikah. 

"Pelaku datang kesana seorang diri mengendari sepeda motor. Saat masuk toko pelaku mengatakan kamu cantik hari ini. Lalu pelaku ambil plastik yang hendak dibelinya. Pada saat itulah pelaku memeluk korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Jumat (16/6).

Setelah mengaku dirinya juga sudah menikah pelaku melepas pelukannya. Kemudian pelaku membayar plastik yang dibelinya namun uangnya kurang dari harga barang. Selanjutnya pelaku mencolek payudara korban. "Korban marah dan berkata kamu kurang ajar. Dijawab sama pelaku pakai bahasa Bali: Uyut ci, setut cang bungut ci ne (Ribut aja kamu, saya pukul mulutmu). Setelah itu pelaku kabur dari lokasi," beber AKP Sukadi.

Tak terima dengan kejadian itu korban buat laporan ke Polsek Denpasar Timur. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Timur dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Denpasar Timur pada Senin (12/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kepada polisi Putu AR mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. Pelaku tak bisa mengelak karena aksi tak senonohnya itu terekam kamera CCTV. Pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih lanju. Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa selembar baju yang digunakan pada saat kejadian.

"Pelaku mengaku memeluk dan meraba payudara korban hanya iseng saja. Meskipun demikian perbuatannya itu melanggar hukum," pungkasnya. 7 pol

Komentar