nusabali

Andaikan Ada Rekrutmen PPPK, Badung Butuh Rp 211 Miliar

  • www.nusabali.com-andaikan-ada-rekrutmen-pppk-badung-butuh-rp-211-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Seleksi 1.770 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Badung ditunda tahun ini.

Namun andaikan ada rekrutmen, Badung memerlukan dana besar mencapai Rp 211 miliar. Untuk itu, Badung sangat berharap dengan kondisi celah fiskal positif Badung, bisa mendapatkan perhatian khusus dari pusat, sehingga memungkinkan untuk menggelar seleksi PPPK tahun 2022.

Bupati Giri Prasta mengatakan pembiayaan PPPK tahun 2021, sejauh ini masih belum pasti, apakah dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. Hal ini berkaca pada rekrutmen PPPK tahun 2020 yang gajinya dibiayai pemerintah daerah. Karena itu, melihat situasi pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan daerah yang dirasa belum mencukupi, maka diputuskan untuk seleksi PPPK tahun 2021 dilakukan penundaan.

“Tahun 2020 yang kami rekrut PPPK, gajinya bukan dari pusat. Itu dari daerah. Saya merasa ewuh pakewuh, karena saya harus tetap memanusiakan manusia. Yang jelas kami komunikasi terus secara inten dengan pusat. Semoga adik-adik saya (calon PPPK, Red) bisa bersabar,” kata Bupati Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (12/7).

Dikatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Badung saat ini hanya diterima sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan Badung membutuhkan DAU sekitar Rp 717 miliar lebih untuk pemenuhan gaji pegawai. Lain hal jika DAU diberikan lebih, maka tidak saja mencukupi untuk menggaji pegawai, namun juga bisa digunakan untuk menggaji PPPK nantinya. Jika dihitung, untuk 1.770 guru PPPK yang akan direkrut, Badung harus mengeluarkan dana sebesar Rp 211 miliar untuk gaji.

“Kami butuh DAU Rp 717 miliar, diberikan Rp 300 miliar. Masih belum mencukupi. Apalagi kita akan berbicara tentang PPPK ini. Kalau daerah lain bisa DAU yang dipakai. Misalnya, kebutuhan gaji pegawai Rp 700 miliar, tetapi diberikan DAU sampai Rp 1,2 triliun. Itu sangat bisa sekali untuk gaji PPPK,” kata Bupati Giri Prasta.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu berharap Badung dapat tambahan DAU dari pemerintah pusat. “Semoga dengan celah fiskal positif (yang artinya penerimaan DAU akan lebih besar), bisa tahun 2022 dilaksanakan (rekrutmen PPPK, Red),” jelas Bupati Giri Prasta yang juga Ketua DPC PDIP Badung itu.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menambahkan, sesungguhnya sebelum ada pandemi Covid-19, Badung sudah mampu berdikari. Namun, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang bersumber 85 persen dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) mengalami penurunan drastis, sehingga sangat memukul keuangan daerah. “Dulu kita sudah berdikari. Jangankan masalah gaji, sampai tambahan perbaikan penghasilan (TPP) pun kita berikan kepada pegawai,” tandas bupati dua periode itu. *ind

Komentar