Tag: PPPK
AMLAPURA, NusaBali - Pusat mengundurkan pengangkatan 172 CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dan 1.069 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja) di lingkungan Pemkab Karangsem. Akibatnya, anggaran gaji dan tunjangan untuk sejumlah pegawai itu, Rp 20 miliar, terpaksa dialokasikan untuk pembiayaan lain.
TABANAN, NusaBali - 346 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (PPPK) di Tabanan terimbas penundaan penerimaan SK (surat keputusan). Untuk saat ini sembari menunggu keputusan pusat, status PPPK tersebut masih menjadi pegawai non ASN.
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar sudah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp 171 miliar untuk pembayaran khusus calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rencananya diangkat tahun 2025.
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru untuk mengundur pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Mereka yang sudah menuntaskan proses seleksi, harusnya sudah diangkat tahun ini.
DENPASAR, NusaBali - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) kebutuhan tahun 2024.
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Penundaan pengangkatan ini lantaran mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar minta yang lulus tes dan menunggu pelantikan untuk tetap bekerja maksimal sebagai tenaga kontrak atau honor.
Kepala BKPSDM Denpasar I Wayan Sudiana menyebut selama surat resmi belum turun, pihaknya tetap mengacu pada jadwal pengadaan PPPK dan melakukan proses di BKN.
MANGUPURA, NusaBali - Tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung mengundurkan diri.
TABANAN, NusaBali - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tabanan memasuki masa sanggah. Penutupan masa sanggah, Jumat (21/3). Ada enam peserta PPPK mengajukan sanggah dari 32 peserta PPPK yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat pengumuman administrasi.
Mereka diketahui sempat berhenti dalam jangka waktu tertentu sehingga dipastikan TMS masa kerja 2 tahun secara berturut-turut.
ASR yang menjadi pegawai kontrak sejak tahun 2022. Namun, sempat mengundurkan diri atau berhenti menjadi pegawai kontrak ini memang seharusnya berstatus TMS.
“Kalau yang peserta seleksi tahap I yang belum dapat formasi dan diusulkan di tahap II tidak ikut tes lagi. Mereka dapat prioritas”
Para non ASN kluster satu yang gagal lolos seleksi itu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pemerintah Daerah diharuskan menyelesaikan pengangkatan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK.
MANGUPURA, NusaBali - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Badung meminta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus untuk segera melengkapi pemberkasan. Proses pemberkasan dalam rangka pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK). Calon PPPK pun diingatkan untuk tidak memalsukan data, sebab bisa menggugurkan kelulusan.
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 17 Kepala Lingkungan (Kaling) yang tersebar di sejumlah kelurahan tiga kecamatan di Buleleng pupus harapan.
SINGARAJA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Gede Suyasa angkat bicara mengenai membludaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diserbu lulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 17 Mar 2025 Waspada Gelombang Tinggi hingga 3 Meter
-
Denpasar 17 Mar 2025 Hari Ini, MBG di Denpasar Sasar 2 Sekolah
-
-
-
-
Klungkung 16 Mar 2025 Gigitan HPR di Klungkung Tembus 282 Kasus
-
Berita Foto
Gelar Agung Pacalang Bali
Penilaian Ogoh-Ogoh
Pendaftaran Mudik Gratis di Jakarta
Bergumul Lumpur Sawah
Warga Tukarkan Uang Baru untuk Lebaran
Nusa Ning Nusa
Relasi Kekuasaan: Sulinggih, Pemaksan, dan Pamedek
RELASI kekuasaan merujuk pada hubungan dinamis yang terjadi antara individu, kelompok, atau institusi di mana terdapat distribusi, penggunaan, dan pertukaran kekuasaan.