nusabali

Diserang Sekelompok Pemuda, Kepala Robek

Insiden Berdarah saat Malam Pangerupukan di Sukawati

  • www.nusabali.com-diserang-sekelompok-pemuda-kepala-robek

GIANYAR, NusaBali
Insiden berdarah terjadi saat malam pangerupukan di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (14/3) sekitar pukul 01.00 Wita.

Seorang pemuda I Komang Y, 26, dikeroyok oleh sekelompok pemuda. Naasnya, korban diserang membabi buta di depan rumahnya di wilayah Banjar Tengah, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.  Pemuda asli Banjar Pekandelan ini menderita luka robek di kepala sepanjang 6,5 cm, dalam 0,5 cm, dan lebar luka 0,3 cm. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Terhadap lukanya, mendapat 8 jahitan.

Merasa dirugikan atas pengeroyokan ini, korban melapor ke Polsek Sukawati malam itu juga. Dengan nomor laporan LP-B/11/III/2021/Bali/Res GNR/Sek Sukawati.

Ditemui di kediamannya, Rabu (17/3), Komang Y mengatakan aksi penyerangan secara bersama-sama itu terjadi begitu cepat. Mulanya, korban berada di dalam rumah sedang ngobrol bersama beberapa teman. Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita datang dua pemuda menanyakan keberadaan korban. “Saya keluar ngecek siapa yang datang. Saya awalnya melihat dua pemuda. Tiba-tiba datang lagi enam orang naik motor. Tanpa basa basi langsung nyerang,” kata Komang Y.

Korban mengaku dalam kondisi terdesak, mencoba membela diri. “Saya dalam posisi terduduk, pas ada kayu saya coba takut-takuti biar mereka menjauh. Tapi kayu itu diambil, saya yang balik dipukul,” jelasnya.

Saat itu, korban pun berusaha memeluk kembali kayu tersebut agar tak kena pukul. Bahkan kedua tangan dan paha kanan sampai luka lecet mempertahankan kayu berisi paku. Apesnya, kayunya berhasil direbut oleh pelaku yang kemudian mengarahkan pukulan ke kepala korban. “Saya sudah coba tangkis, tutupi kepala dengan kedua tangan tapi tetap kena,” ungkapnya.

Merasa semakin terdesak, korban pun lari ke arah utara hendak bersembunyi. “Saya khawatir diserang lagi, maka saya sembunyi. Pas sembunyi itu, saya baru merasa sakit di kepala. Saya cek ternyata berdarah,” ucap Komang Y.

Mengetahui sekelompok pemuda tersebut telah kabur, barulah korban pulang ke rumahnya meminta pertolongan. “Kerabat para pelaku ada yang datang ke rumah malam itu. Mungkin pelaku cerita sudah mukul orang. Saya disuruh obati luka pakai betadin. Ya mana bisa, lukanya terbuka gini,” ucapnya.

Benar saja, setelah dilarikan ke rumah sakit luka yang diderita harus mendapat 8 jahitan. Korban mengaku tak mengenal semua pelaku. Diperkirakan jumlahnya sekitar 8 orang. “Awalnya datang satu sepeda motor berdua. Lalu datang lagi tiga motor. Kalau gak salah ada delapan orang, karena suasana saat itu gelap,” katanya.

Setelah lapor polisi dan mengantongi hasil visum, korban berharap Polsek Sukawati segera meringkus para pelaku. Dalam laporan polisi yang dibuat, tindak pidana pengeroyokan ini melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 170 KUHP yang bunyinya barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Ipda Anak Agung Alit Sudharma mengatakan sudah mengatensi tindak pidana ini. “Sudah kita periksa semua. Korban dan terduga pelaku,” ungkapnya. Namun polisi belum melakukan penahanan. “Masih diupayakan damai. Nak nik-nik saling tantang itu. Nanti saya kasih tahu kalau ada perkembangan,” ujarnya. *nvi

Komentar