nusabali

Emosi Karena Lapar, Sekuriti Hajar Pemotor

  • www.nusabali.com-emosi-karena-lapar-sekuriti-hajar-pemotor

DENPASAR, NusaBali - Tindakan tak terpuji dilakukan oleh Dewa Gede Agus Sudiadnya, 35. Dia memukul pengendara motor I Ketut Wahyu Wijaya, 22 saat sama-sama melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Hasanuddin, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, pada Kamis (21/3) sekitar pukul 17.30 Wita. 

Tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pelaku akibat emosi karena menahan lapar karena dari pagi belum makan. Pada saat melintas di Jalan Hasanuddin yang saat itu macet pelaku asal Pemecutan, Denpasar Barat itu pelaku mengendarai motornya zig-zag sambil meminta pengendara lainya untuk minggir. 

Teriakan pelaku itu dibalas korban. Tak terima, pelaku turun dari motornya dan langsung melakukan pemukulan hingga melukai bibir korban. Melihat kejadian itu pengendara lainnya berhenti dan berusaha melerai keduanya. Pelaku langsung diamankan petugas Satlantas Polresta Denpasar yang saat itu ada di TKP. 

Disisi lain korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku langsung buat laporan ke Polsubsektor Polsek Denpasar Barat di Jalan Diponegoro. Menerima laporan itu anggota dari Polsubsektor Polsek Denpasar Barat langsung mendatangi lokasi TKP dan mengamankan pelaku. 

Pelaku yang bekerja sebagai securiti itu kepada petugas mengaku dirinya emosi karena lapar akibat sejak pagi belum makan. Dia ingin cepat tiba di rumah. "Pelaku katanya lapar karena sejak pagi belum makan. Dia mengendarai motornya zig-zag sambil meminta pengendara lain untuk minggir. Saat dia minta minggir motor korban yang saat itu terjebak macet mendapat penolakan. Pelaku pun emosi dan turun memukul korban," ungkap Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dikonfirmasi, Jumat (22/3). 

Permasalahan itu dimediasi oleh petugas disana hingga keduanya sepakat untuk berdamai. Masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum. Pernyataan damai secara kekeluargaan itu juga dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. 

"Pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban. Sebaliknya korban juga memaafkan pelaku dan sepakat untuk damai secara kekeluargaan. pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada korban maupun orang lain," lanjut Kapolsek. 7 pol

Komentar