nusabali

Prajuru Akan Batalkan Pembangunan Melalui Paruman

Polemik Pembangunan Krematorium di Desa Adat Liligundi

  • www.nusabali.com-prajuru-akan-batalkan-pembangunan-melalui-paruman

AMLAPURA, NusaBali
Prajuru Desa Adat Liligundi, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem akan membatalkan pembangunan krematorium melalui paruman yang diagendakan digelar di jaba Pura Desa, Banjar Adat Liligundi Kelod, Jumat (5/3) hari ini.

Paruman ini untuk menindaklajuti hasil mediasi yang digelar di Kantor Camat Bebandem, Selasa (26/1) lalu. Mediasi digelar setelah terjadi polemik, krama menolak pembangunan krematorium di setra Desa Adat Liligundi.

Bendesa Adat Liligundi, I Ketut Alit Suardana, menegaskan untuk membatalkan pembangunan krematorium harus melalui paruman. Dalam paruman nanti tinggal mencabut keputusan BUPDA (Baga Utsaha Padruen Desa Adat) Desa Adat Liligundi tentang pembangunan krematorium. “Paruman kami gelar besok di jaba Pura Desa,” ungkap Ketut Alit Suardana di sela-sela dialog antar-tokoh Desa Adat di Museum Pustaka Lontar, Banjar Dukuh Bukit Ngandang, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Kamis (4/2).

Ketut Alit Suardana menegaskan, tak ada lagi yang perlu diperdebatkan terkait rencana pembangunan krematorium. Tinggal menggelar paruman untuk mencabut keputusan BUPDA dan membatalkan membangun krematorium. “BUPDA punya usaha lain untuk menghasilkan pemasukan buat Desa Adat Liligundi,” ungkapnya. Diakui, pembatalan pembangunan krematorium karena ada penolakan krama. Sementara juru bicara warga yang menolak krematorium, I Komang Wente, mengaku belum tahu ada agenda paruman Jumat (5/2). “Belum ada undangan paruman untuk membatalkan pembangunan krematorium,” kata Komang Wenten.

Komang Wenten mengaku baru mengetahui ada agenda paruman setelah dikonfirmasi NusaBali. Dia konsisten menyampaikan penolakan pembangunan krematorium karena belum dapat persetujuan krama. Para penyanding juga protes dengan adanya pembangunan krematorium. Perwakilan warga yang kontra, I Made Sukadana bahkan menyodorkan bukti penolakan warga lengkap tanda tangan berjumlah 171 tanda tangan. Dalam mediasi di kantor camat akhirnya prajuru desa adat sepakat dengan penolakan krama. Pembangunan krematorium yang bersebelahan dengan Setra Desa Adat Liligundi telah dilakukan sejak 14 Januari, berupa tembok panyengker. *k16

Komentar