nusabali

Koster Ingin Pengelolaan Dana Desa Terfokus

Kukuhkan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Bali 2020-2025

  • www.nusabali.com-koster-ingin-pengelolaan-dana-desa-terfokus

Gubernur Koster meminta BPD ikut mengawal kepala desa dalam menggunakan anggaran di desa secara akuntabel dan transparan.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali, Wayan Koster, berharap anggaran yang dikelola di desa digunakan secara lebih terfokus. Hingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh warga desa. Misalnya sebagian diplot untuk pengelolaan sampah hingga Bali bisa menyelesaikan persoalan sampah di sumbernya.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat pengukuhan pengurus DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali masa bakti 2020- 2025 di Wantilan Kertha Sabha,  Kompleks Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Selasa (13/10) siang.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS , Deden Samsudin SH, Ketua Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan, infrastruktur, perhubungan dan lingkungan, Anak Agung Ngurah Adi Ardhana, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, Ketua Forum Perbekel (Kepala Desa) Provinsi Bali, I Gede Pawana dan Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali, Drs I Wayan Madra Suartana MSi.

Gubernur Koster mengatakan pentingnya mengurus desa secara utuh dan tuntas. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan.

“Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini selesai,” kata mantan anggota Komisi X DPR RI tiga periode yang turut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , ini.

Gubernur Koster menambahkan jika pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, perekonomiannya berkembang maka masyarakat akan bekerja di desa. Hal ini mengurangi masyarakat desa berbondong-bondong ke kota.

“Hidup dia di desa, membangun desanya, membangun perekonomiannya dan dia akan membuka lapangan kerja di desa,” ujar politisi PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.  

Menurut Gubernur Koster, kalau itu bisa dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara horizontal maupun vertikal. "Sudah pasti secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota," tegas Ketua DPD PDIP Bali ini.

Gubernur Koster melanjutkan untuk melaksanakan pembangunan di desa dibutuhkan anggaran. Itu sebabnya  dia memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa. Saat ini Provinsi Bali mendapatkan anggaran Rp 657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di Bali mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih.

"Dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat," ujar Gubernur Koster.  Untuk itu Gubernur Koster meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan fungsinya untuk ikut mendukung mengawal kepala desa dalam menggunakan anggaran yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.

“Itulah namanya BPD. Menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat,” ujar mantan Anggota Banggar DPR RI ini. *nat

Komentar