nusabali

Pecalang Awasi Pembongkaran Panyengker

  • www.nusabali.com-pecalang-awasi-pembongkaran-panyengker

Eksekusi pun berjalan lancer. Pemilik bangunan, Jero Sandiarta, tidak berada di lokasi.

Eksekusi Sempadan Sungai Akhirnya Dilanjutkan


SINGARAJA, NusaBali
Krama adat Desa Pakraman Kubutambahan, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, akhirnya membongkar tembok panyengker di atas sepadan sungai, sisi timur sungai Pura Penegil Dharma, Selasa (11/10) pagi. Eksekusi itu sempat tertunda karena sebelumnya alat berat yang dikerahkan terperosok ke dalam kubangan lumpur.

Eksekusi dilanjutkan, Selasa kemarin, setelah alat berat yang terperosok ke kubangan lumpur berhasil ditarik. Alat berat itu kemudian dikerahkan membongkar tembok panyengker di atas sepadan sungai itu. Krama dan pecalang Desa Pakraman Kubutambahan ikut mengawal proses pembongkaran tersebut. Sebelum eksekusi berjalan, seluruh krama dan pecalang yang hadir melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penegil Dharma. Eksekusi pun berjalan lancer. Pemilik bangunan, Jero Sandiarta, tidak berada di lokasi.

Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea menjelaskan, eksekusi tersebut untuk mengembalikan fungsi sungai, disamping penataan kawasan Penirtaan di alur sungai tersebut. Disebutkan, tembok penyengker itu telah mengambil alur sungai sepanjang tiga meter. “Ini kita bersihkan, karena selain mengembalikan alur sungai, kita juga mau menata tempat suci Panirtaan di kawasan sungai yang satu kawasan dengan Pura Penegil Dharma,” terangnya.

Warkadea juga menyinggung masalah pompa air milik SMA/SMK Negeri Bali Mandara. Pompa itu dibuat di atas alur sungai, sehingga pihaknya juga minta kepada pihak SMA/SMK Negeri Bali Mandara untuk menggesernya. Pompa air itu dianggap menganggu alur sungai dan kawasan suci Penirtaan. “Hasil koordinasi kita dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan pihak SMA/SMK Negeri Bali Mandara, pompa itu akan digeser. Namun masih menunggu anggaran induk 2017. Kita maklumi karena prosesnya harus mengikuti mekanisme APBD,” jelas mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng ini.

Tembok panyengker yang dibongkar kemarin, dinilai melanggar sepadan sungai, disamping mencemari kesucian kawasan Pura Penegil Dharma. Di lokasi itu juga terdapat mata air yang diyakini oleh Krama Desa Kubutambahan, sebagai tempat Penirtaan (tempat yang disakralkan memohon air suci, Red).

Pemilik bangunan tidak pernah menggubris surat peringatan agar membongkar panyengker yang telah melanggar sepadan sungai itu. * k19

Komentar