nusabali

Mantan Pejabat di Seririt Diduga Setubuhi Bocah Lima Tahun

  • www.nusabali.com-mantan-pejabat-di-seririt-diduga-setubuhi-bocah-lima-tahun

Orangtua korban mengeeluhkan lambatnya penanganan kasus yang terungkap sejak sebulan silam.

SINGARAJA, NusaBali

Orangtua korban kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Seririt mengeluhkan lambatnya penanganan pihak kepolisian. Padahal kasus dugaan persetubuhan yang menimpa anaknya, EM, sudah dilaporkan sejak satu bulan yang lalu. "Saya tanggal 16 Juni melapor, tapi sampai saat ini sama sekali tidak ada perkembangan. Padahal ini anak di bawah umur yang menjadi korban," keluhnya, Jumat (26/6), soal buah hatinya yang berusia lima tahun.

Selang satu bulan lebih setelah dilaporkan, terduga pelaku, IGBSP, 60, yang merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil yang pernah memegang jabatan penting di Buleleng, tak kunjung diamankan oleh aparat penegak hukum. Sementara ia, istri, dan anaknya yang menjadi korban sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Kami berharap kasus ini cepat diproses oleh Polres Buleleng agar pelaku jera," harapnya.

Dikatakannya, persetubuhan yang menimpa anak perempuannya terjadi satu bulan yang lalu saat kondisi rumahnya sedang sepi. Anaknya, EM, kala itu sedang menonton TV di rumah. Terduga pelaku, IGBSP, yang masih satu kampung dengan korban datang ke rumah dan membujuk anaknya untuk melakukan persetubuhan dengan imbalan sejumlah makanan dan uang.

Perbuatan tercela ini pertama kali diketahui oleh istrinya alias sang ibu korban EM. "Kemudian melapor kepada saya dan saya laporkan langsung ke polisi," jelasnya. Terduga pelaku dilaporkan orangtua korban atas kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng dengan nomor laporan polisi: LP B/76/VI/2020/BALI/RES Buleleng. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Sesaat setelah melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut, sang ayah korban EM sempat beberapa kali meminta agar secepatnya dilakukan visum terhadap anaknya namun tak kunjung dipenuhi. Kesal, ia berinisiatif melakukan visum mandiri kepada anaknya di RSUD Buleleng dengan biaya sendiri.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan laporan ini sudah diterima oleh pihak kepolisian dan masih dilakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa anak di bawah umur ini. "Sudah diterima laporannya masih dalam penyelidikan dan masih dipelajari unit PPA," singkatnya.*cr75

Komentar