Tag: Pedofilia
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng telah merampungkan berkas dua kasus persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng.
TABANAN, NusaBali
Kasus pelecehan seksual di Tabanan melibatkan anak di bawah umur mendapat atensi dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
Petaka ini berawal saat sang paman mengunjungi korban yang sedang tertidur sendirian di rumahnya pada 23 Juni 2022.
TABANAN, NusaBali
Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
DENPASAR, NusaBali
DENPASAR, NusaBali. com - Penyidik Subdid IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali terus mendalami keterangan oknum dosen cabul berinisial FBS, 37.
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan kepada pelajar asal Jepang, FS, 17, yang jadi terdakwa kasus persetubuhan anak dalam sidang tertutup, Selasa (13/12).
DENPASAR, NusaBali
Sidang kasus persetubuhan anak dengan terdakwa FS, 17, yang merupakan pelajar asal Jepang digelar kilat.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali ini seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan.
DENPASAR, NusaBali
Pelajar SMA asal Jepang berinisial, FS, yang jadi tersangka pencabulan adik kelasnya sendiri memberi tanggapan terkait perkara yang sedang dihadapinya.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Buleleng.
Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak masa depan korban yang masih dibawah umur.
Korban dianjurkan melanjutkan pendidikan kejar Paket B.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap korban anak di bawah umur di Buleleng, dalam dua tahun ini cukup tinggi.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Wayan Simpen, 49, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.
Selain ancaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati, UU ini juga ada pemberatan lainnya.
TABANAN, NusaBali
Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Tabanan. Pelakunya adalah I Kadek EA, 48, warga Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang tega menyetu¬buhi anak kandungnya, KAB, 13, dan keponakannya, LPA, 14.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi tengah merampungkan berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan SD, usia 9 tahun, di Kecamatan Tejakula, Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Predator bocah 9 tahun di wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng, Made S, 45, ternyata melakukan upaya tipu daya dengan mengiming-imingi korbannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut dengan uang Rp 5.000.
Sebelum dijemput polisi, pelaku pemerkosaan terhadap bocah 9 tahun menyerahkan diri, tiga hari setelah dilaporkan orangtua korban ke Polres Buleleng.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Gianyar 19 Mar 2023 Pemda Berwenang Lindungi Bahasa Daerah
-
-
-
-
-
Denpasar 16 Mar 2023 PHDI: Seruan Bersama, Kedepankan Toleransi
Berita Foto
Ayunan Tradisional
Tarawih Pertama di Masjid Jamik Singaraja
Upacara Melasti Sebelum Nyepi
Nusa Ning Nusa
Satwa Berelasi Demokrasi
ERA Reformasi sudah berumur dewasa lanjut, tepatnya digulirkan saat kejatuhan Presiden Soeharto.