nusabali

Badung Salurkan BST Kemensos RI

  • www.nusabali.com-badung-salurkan-bst-kemensos-ri

MANGUPURA, NusaBali
Bantuan dana dari pemerintah pusat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Kabupaten Badung, Jumat (15/5).

Penyerahan BST secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada warga penerima manfaat diantaranya 168 orang di wilayah Desa Pelaga dan 29 orang di wilayah Belok Sidan, Kecamatan Petang.

“Warga di Kabupaten Badung, menjadi salah satu bagian dari target 9 juta warga seluruh Indonesia yang mendapat program BST oleh pemerintah pusat,” kata Bupati Giri Prasta disela-sela penyerahan bantuan tersebut.

Adapun BST yang diterima warga sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini akan bergulir selama tiga bulan. “Jadi warga yang menerima adalah masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Bantuan tahap 1 disalurkan melalui Rekening BRI dan BNI, sedangkan tahap 2 dan selanjutnya akan disalurkan melalui POS Indonesia Cabang Denpasar,” terang Bupati Giri Prasta.

Dengan bantuan ini, Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini berharap dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Kami berharap dengan adanya BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini akan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup,” tandasnya.

Disampaikan lebih lanjut, Kabupaten Badung sudah mengajukan data penerima bantuan ke pemerintah pusat sebanyak 18.600 orang. Pemkab Badung juga sudah melakukan pemutakhiran dan cleansing data masyarakat penerima bantuan dengan meng-cluster masyarakat sampai pada 10 golongan profesi yang tujuannya agar tidak sampai terjadi tumpang tindih program dan anggaran. Dengan begitu, data penerima bantuan menjadi transparan, akuntabel dan tepat sasaran. “Dengan adanya BST ini kami minta semua masyarakat yang menerima bisa memanfaatkannya secara bijak dana yang diberikan,” pesan Bupati Giri Prasta sembari berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga aktivitas masyarakat bisa jalan seperti biasa.

Kedepannya BST akan disalurkan berdasarkan data per desa oleh pihak Pos Indonesia Cabang Denpasar, dan pada saat pembagian akan dikawal langsung oleh pihak terkait di setiap desa masing-masing. Sehingga diharapkan bisa mengatur ketertiban masyarakat pada saat mengambil bantuan nantinya.

Terkait BST, berdasarkan laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial (Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA (By Name By Address), NIK dan nomor handphone.

Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Dalam penyusunan DTKS pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini. Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.

Turut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Badung IGN Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yudha, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita dan Camat Petang Wayan Darma. *asa

Komentar