nusabali

Warga Binaan Lapas Singaraja Diberi Penyuluhan Narkoba

  • www.nusabali.com-warga-binaan-lapas-singaraja-diberi-penyuluhan-narkoba

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 57 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja diberi penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng ini digelar di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja, Kamis (1/2).

Peserta yang mengikuti penyuluhan merupakan tahanan yang belum memiliki putusan hukum tetap dan masih dalam masa peradilan atau pemeriksaan. Tahanan  merupakan titipan dari aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian, BNN, kejaksaan dan juga pengadilan.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, penyuluhan sebagai bentuk upaya Lapas dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih luas kepada WBP, utamanya terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Menurutnya, pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas juga penting dilakukan. “Juga sebagai wujud sinergi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN),” jelasnya

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa yang berkesempatan hadir dan memberikan materi berharap,  penyuluhan terhadap WBP akan membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.

Penyuluhan tersebut juga diharapkan memberikan pencerahan bagi para WBP dalam menghindari penyalahgunaan narkotika. “Buleleng masih status zoba merah narkoba. Jadi penyuluhan ini penting,” tandasnya.7 mzk

Komentar