nusabali

Disnaker Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

  • www.nusabali.com-disnaker-sosialisasi-penempatan-dan-perlindungan-pekerja-migran

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi perlindungan tenaga kerja migran dengan menyasar puluhan siswa lembaga pelatihan kerja (LPK), Rabu (24/4). Materi sosialisasi ini yakni UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada calon pekerja migran. Khususnya terkait keberangkatan bekerja ke luar negeri secara prosedural dan bagaimana meminimalisir permasalahan yang terjadi pada penempatan pekerja migran.

“Sosialisasi tentang UU Perlindungan Pekerja Migran. Karena umumnya pekerja migran ke luar negeri minim informasi apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukan langkah tertentu manakala terjadi persoalan,” ujarnya.

Pemerintah memiliki lembaga khusus menangani persoalan pekerja migran yakni Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Para calon pekerja migran, kata dia, mesti mengetahui lembaga tersebut. “Konektivitas antara pekerja migran dengan lembaga ini harus selalu ada. perusahaan penyalur tenaga kerja migran juga harus nyambung,” lanjut dia.

Menurutnya, pada beberapa kasus pekerja migran ketika mengalami masalah di luar negeri tidak mengetahui harus ke mana. Untuk itu, penting bagi calon pekerja migran mengetahui lembaga BP3MI hingga kontak Konsulat Jenderal RI di negara tempatnya bekerja.

“Kami juga tekanan yang pertama dilakukan ketika sudah masuk pasar pekerja migran, pastikan punya koneksi dengan konsulat jenderal atau KBRI negara setempat. Minimal tahu kontaknya. Jadi ketika ada masalah bisa ke sana. Sehingga mereka betul-betul aman bekerja. Jangan hanya berpikir bekerja mencari uang saja. Keselamatan harus dipikirkan juga,” lanjutnya.

Arya Sukerta menyampaikan, agen ilegal yang menyalurkan pekerja migran harus bisa diantisipasi sejak dini. Disnaker Buleleng sendiri telah mendata ada 56 LPK pekerja migran. Melalui forum ini, pihaknya menekankan agar para calon pekerja migran yang mempunyai keinginan bekerja di luar negeri harus mengetahui asal-usul dan informasi pekerjaan yang ditawarkan. 7 mzk

Komentar