nusabali

Peran Pemuda Vital dalam Pengawasan Partisipatif

Mendukung Hasil Pemilu yang Terlegitimasi

  • www.nusabali.com-peran-pemuda-vital-dalam-pengawasan-partisipatif
  • www.nusabali.com-peran-pemuda-vital-dalam-pengawasan-partisipatif

MANGUPURA, NusaBali - Pengawasan pemilu oleh masyarakat, utamanya pemuda, merupakan aspek krusial dalam memastikan proses demokrasi yang terlegitimasi. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani pada saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (26/4).

Ditegaskan Ariyani, ada beberapa alasan partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu sangat penting, diantaranya menjadi bagian integral dari masyarakat yang akan terkena dampak keputusan politik. “Pemuda membawa keberagaman dan inklusivitas dalam pengawasan pemilu, memperkaya perspektif dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat di era ini,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini.

Menambahkan yang disampaikan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sebagai warga negara, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses elektoral berjalan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral serta peran sama dalam menentukan arah kebijakan. Apa cara dipilih bangsa ini untuk menentukan pemimpin hari ini adalah melalui pemilu,” ujar Wirka.

“Peran kita bersama untuk mengawasi prosesnya, demi menciptakan pemimpin kredibel yang mendelegasikan kepentingan rakyat,” kata advokat senior ini dalam acara yang dihadiri mahasiswa tersebut.

Apa yang diungkapkan Ariyani dan Wirka langsung memantik pertanyaan dari mahasiswa. Cantika dari Universitas Pendidikan Nasional (Unidiknas) Denpasar mempertanyakan langkah mengawasi yang harus dilakukan sebagai pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.

Menanggapi hal tersebut, Wirka menjelaskan ada beberapa klasifikasi yang harus diawasi dalam proses suksesi pemilihan kepemimpinan dilakukan 5 tahun sekali, diantaranya adalah politik uang, penyebaran informasi hoaks, politisasi SARA, kampanye hitam, politik identitas, dan politik transaksional.

“Itu semua perilaku yang memiliki daya hancur terhadap keberlangsungan demokrasi sebuah bangsa. Jika nanti menemukan hal itu, laporkan segera ke Bawaslu terdekat,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut. n nat

Komentar