nusabali

Pendaki Diminta Batasi Aktivitas di Puncak Gunung Agung

  • www.nusabali.com-pendaki-diminta-batasi-aktivitas-di-puncak-gunung-agung

DENPASAR, NusaBali - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menyampaikan Evaluasi Aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan direkomendasikan agar membatasi aktivitas di area kawah puncak Gunung Agung.

Laporan BPBD Bali tersebut berdasarkan Surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 699.Lap/GL.03/BGV/2023 tentang Penyampaian Evaluasi Aktivitas Gunung Agung. Gunung api Agung secara administratif masuk wilayah Kabupaten Karangasem, memiliki ketinggian 3.014 meter di atas permukaan laut (mdpl). Erupsi terakhir Gunung Agung terjadi pada periode 2017-2018.

“Selama periode 1-30 November 2023 gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Asap kawah tidak teramati. Cuaca cerah hingga hujan, angin lemah hingga sedang ke arah utara, tenggara, barat daya. Suhu udara sekitar 19-32 derajat celcius,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Bali, Made Rentin, Minggu (10/12). Rentin menambahkan, selama periode 1-30 November 2023, terekam 2 kali Gempa Low Frequency, 4 kali Gempa Vulkanik Dalam, 7 Kali Gempa Tektonik Lokal dan 57 kali Gempa Tektonik Jauh. Jumlah gempa yang terekam tidak jauh berbeda bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dan masih didominasi oleh gempa tektonik jauh.

“Gempa-gempa vulkanik yang masih terekam mengindikasikan masih adanya suplai di bawah permukaan Gunung Agung,” sebutnya. Rentin mengatakan, berdasarkan pengamatan visual dan instrumental tersebut, status aktivitas Gunung Agung hingga tanggal 30 November 2023 masih berada pada Level I atau Normal. Meski demikian, masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan direkomendasikan agar membatasi aktivitas di area kawah puncak Gunung Agung.

Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. “Area potensi landasan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung,” jelas Rentin. 7 cr78

Komentar