nusabali

SMAN 1 Dawan Siapkan Posko PPDB

  • www.nusabali.com-sman-1-dawan-siapkan-posko-ppdb

SEMARAPURA, NusaBali - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Klungkung dari tanggal 21 Juni sampai dengan 24 Juni 2023. Pendaftaran siswa lewat jalur zonasi sudah dipetakan per masing-masing kecamatan, termasuk di wilayah perbatasan kabupaten.

SMAN 1 Dawan, Klungkung, di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Karangasem sesuai pemetaan jalur zonasi meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Dawan, Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis, Karangasem.

SMAN 1 Dawan sudah membuka posko untuk memberikan informasi seputar PPDB sejak seminggu lalu. Calon siswa baru sudah ada yang mendatangi SMAN 1 Dawan. Petugas di posko siap membantu siswa menyiapkan segala persyaratan agar tidak ada kendala saat pendaftaran serentak secara online. Kasek SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir, mengatakan PPDB di SMAN 1 Dawan ini mewilayahi zonasi dari 1 kecamatan di Kabupaten Klungkung dan 2 kecamatan dari Kabupaten Karangasem. “Kapasitas sekolah menampung 360 siswa baru dengan 10 rombongan belajar,” jelas Ketut Langkir, Selasa (6/6). 

Ada 4 jalur PPDB, masing-masing jalur zonasi 50 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, afirmasi (afirmasi dan inklusi) 15 persen, dan prestasi 30 persen. Masing-masing berdasarkan sertifikat prestasi 20 persen dan ranking nilai rapor 10 persen. Persyaratan umum PPDB yakni ijazah atau surat keterangan lulus, kartu keluarga, akta kelahiran atau surat keterangan lahir, surat pernyataan orang tua/wali, berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2023. Persyaratan khusus dari jalur zonasi, melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 21 Juni 2022. Jalur inklusi dengan melampirkan surat keterangan/rekomendasi ahli.

Untuk afirmasi salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI. Jalur perpindahan tugas orang tua, memiliki surat penugasan orang tua, dan surat keterangan tempat tinggal. Sedangkan jalur prestasi memiliki sertifikat juara hasil perlombaan, jalur ranking nilai rapor dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor. “Keabsahan sertifikat akan terbaca saat discan barcode,” ujar Ketut Langkir didampingi Waka Humas I Dewa Ayu Sri Yulianti, Waka Sarana I Nyoman Sunarta, Waka Kurikulum I Gede Mertariawan, dan Waka Kesiswaan I Putu Gede Arnawa.

Pendaftaran dimulai pada 21 Juni sampai 24 Juni 2023 dari pukul 08.00 Wita-18.00 Wita. Pengumuman pada 1 Juli, daftar ulang tanggal 3-5 Juli. “Bagi calon siswa yang lolos jika tidak daftar ulang dinyatakan gugur,” ujar Ketut Langkir. 7 wan

Komentar