nusabali

Nenek-Cucu Jadi Korban Tewas Laka Maut Pancasari

Usai Hadiri Undangan Nikah, Korban Tewas Jadi 3 Orang

  • www.nusabali.com-nenek-cucu-jadi-korban-tewas-laka-maut-pancasari

SINGARAJA, NusaBali
Duka mendalam dialami Sri Yeni Handayani,49, warga Jalan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Dia kehilangan putri dan ibunya sekaligus dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 2,5 di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (27/12) pukul 12.30 Wita.

Yeni saat itu menumpangi angkutan umum minibus Isuzu DK 7261 VN, bersama putrinya yang bernama Ihda Niswafus Sholiha,17, dan ibunya, Hajah Bahriah,67. Mereka bertiga berangkat dari Terminal Ubung, Denpasar hendak pulang ke Buleleng usai menghadiri undangan keluarga. Namun dalam perjalanan minibus yang mereka tumpangi mengalami tabrakan dengan truk boks Hino DK 8805 AN.

Yeni, bersama ibunya, Bahriah dan putrinya, Ihda, serta belasan penumpang lain lalu dilarikan ke RSUD Buleleng, Singaraja pasca kecelakaan tersebut. Namun, nyawa Ihda dan Bahriah tak terselamatkan. Nenek dan cucunya ini, dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, Selasa petang, beberapa jam setelah kejadian. Keduanya tak sadarkan diri dan mengalami luka pada pelipis wajah, dada, dan kepala.

Jenazah Ihda dan Bahriah disemayamkan di rumah duka di Jalan Jalak Putih, Banyuasri, Selasa malam, dan dimakamkan di Kuburan Kayubuntil Singaraja, Rabu (28/12) pagi. Sementara Yeni yang selamat dari kejadian ini mengalami sejumlah luka serius. Ia mengalami patah kaki kiri dan cidera kepala. Saat ini Yeni masih dirawat intensif di RSUD Buleleng. Dengan bertambahnya dua orang korban meninggal dunia, total ada tiga korban jiwa dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Singaraja-Denpasar tersebut. Sebelumnya, seorang penumpang Ketut Soma Dana,51, warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Direktur RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan kedua korban meninggal setelah beberapa saat tiba di RSUD Buleleng. Hasil pemeriksaan petugas medis, kedua korban mengali cidera kepala berat. "Meninggalnya baru begitu datang dari kejadian, masih di IGD sudah meninggal. Karena cideranya tergolong berat," ujar dr Arya Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu siang kemarin.

Sementara itu, ada sepuluh penumpang lainnya yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Empat di antaranya masih dirawat di RSUD Buleleng. Selain Yeni, penumpang minibus yang masih dirawat di rumah sakit, yakni Kadek Sandiada,11, Wayan Ari Astari,15, dan Ketut Rawes,81. Ketiganya merupakan warga Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dokter Arya menyebutkan, empat orang korban kecelakaan yang masih dirawat ada yang mengalami patah tulang siku, patah tulang paha, cidera kepala ringan, patah tulang dada, serta trauma. "Pasien yang mengalami patah tulang siku besok (hari ini) akan diioperasi. Untuk yang patah tulang paha akan dilakukan reposisi tulang paha," ucapnya.

Wayan Ari Astari, salah satu penumpang selamat dalam kecelakaan itu menuturkan, awalnya dia bersama sejumlah keluarganya pergi ke Denpasar untuk menghadiri upacara pernikahan. Kemudian saat pulang ke Singaraja, mereka menumpangi minibus DK 7261 VN yang dikemudikan oleh Nyoman Putrawan,50.

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini saat itu duduk di bangku ketiga paling kiri. Dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Desa Pancasari, minibus yang ia tumpangi melaju dengan sangat cepat. Saat sopir minibus hendak mendahului kendaraan di depannya, muncul truk boks. Tabrakan pun tak terelakkan.

"Saya sendiri saat itu enggak lihat apa-apa karena main handphone. Pas di Pancasari, mobilnya tiba-tiba melaju kencang dan tiba-tiba saja sudah tabrakan. Saya terjepit di kursi dan pingsan. Saya tidak ingat lagi apa yang terjadi sampai akhirnya sudah berada di rumah sakit," ujar Astari saat ditemui di RSUD Buleleng Singaraja.

Sejumlah pejabat kepolisian Polda Bali dan Polres Buleleng, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja, kemarin siang mendatangi sejumlah penumpang korban dalam kecelakaan tersebut yang masih dirawat di RSUD Buleleng. Mereka juga mendatangi rumah duka korban yang meninggal dunia di Kelurahan Banyuasri dan Desa Suwug untuk menyerahkan santunan.

Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Rumino Ardano mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP tambahan di lokasi kejadian. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kendaraan minibus dan truk yang terlibat kecelakaan. Dari hasil olah TKP disimpulkan jika kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi minibus. Dari olah TKP, pengemudi minibus terbukti melanggar lalulintas dengan melewati marka jalan.

"Hasil sementara dari olah TKP dan permintaan keterangan disimpulkan ada kelalaian pengemudi minibus. Jalanan di lokasi kejadian itu tanjakan dan tikungan serta ada marka jalan dengan garis kuning tanpa putus. Namun pengemudi justru mendahului kendaraan di depannya dan keluar dari jalurnya," ujarnya.

Kombes Pol Rumino menambahkan, pihaknya juga tidak menemukan bekas rem di kendaraan minibus. Yang berarti pengemudi tak berusaha mengurangi kecepatan kendaraannya. "Kondisi minibus masih layak jalan dan baru dibeli oleh yang bersangkutan. Tapi jelas tidak ada bekas rem dari kendaraan minibus. Kalau dari truk ada bekas rem dan posisi sudah berhenti," terang Kombes Rumino didampingi Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.

Kendati demikian, pihaknya masih akan mendalami kecelakaan ini. Polisi masih akan memeriksa detail kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta melengkapi keterangan saksi penumpang yang menjadi korban mengingat sebagian mereka masih dirawat di rumah sakit. "Ini juga jadi bahan evaluasi terkait Operasi Lilin Agung," imbuh Kombes Pol Rumino.

Menurut Kombes Pol Rumino, kasus ini tetap dibawa ke ranah pidana. Namun pengembangan selanjutnya menunggu hasil penyelidikan lengkap. Adapun sopir minibus akibat kelalaiannya bisa terancam disangkakan dengan Pasal 310 Ayat 1 Dan Ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman 6 tahun penjara. "Kami masih perlu keterangan saksi, untuk nanti sampai ke penetapan tersangka," kata dia.

Di sisi lain, pihak PT Jasa Raharja memberikan santunan terhadap korban meninggal dan korban yang saat ini tengah dirawat. Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri mengatakan untuk korban yang dirawat di rumah sakit semua biaya pengobatannya akan ditanggung. Sedangkan korban meninggal akan diberi santunan sebesar Rp 50 juta per orang. "Untuk pengobatan rumah sakit penumpang korban kecelakaan kami tanggung hingga Rp 20 juta per pasien. Yang meninggal dunia, masing-masing kami berikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris, ada 3 yang kami bayarkan hari ini," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 2,5 di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Sebuah truk Hino bernopol DK 8805 AN menghantam kendaraan minibus Isuzu angkutan umum nopol DK 7261 VN. Akibat kejadian ini, satu orang penumpang tewas di tempat, dan belasan orang penumpang lainnya luka-luka. *mz

Komentar