nusabali

Rem Blong, Truk Tabrak Pembatas Jembatan

  • www.nusabali.com-rem-blong-truk-tabrak-pembatas-jembatan

TABANAN, NusaBali
Satu unit truk mengangkut batu bata seberat 30 ton terguling di Jalur Jurusan Denpasar - Gilimanuk, Banjar Yen Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Senin (21/11).

Truk nopol L 81071 KF dikemudikan Ponimin,57, terguling karena rem blong. Kasi Humas Polres Tabanan IPTU Nyoman Subagia menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi Senin pagi pukul 08.30 Wita. Awalnya, truk datang dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar). Sesampainya di lokasi kejadian, dari pengakuan pengemudi truk yang berangkat dari Probolinggo ini, truk mengalami rem blong. Seketika itu pengemudi Ponimin tak bisa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak pembatas jembatan. ‘’Truk pun terguling," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Ponimin asal Probolinggo dan kernetnya Dedi Tri Buwono, selamat. Namun kernetnya mengalami luka-luka dibagian pipi dan kaki. "Tidak ada korban jiwa, hanya kerugikan material bagian depan truk hancur terutama kaca," akunya.

Menurutnya, dampak dari kecelakaan tersebut arus lalulintas di jalur nasional sempat diberlakukan buka tutup karena truk terguling di badan jalan. "Saat ini truk sudah dievakuasi, arus kendaraan sudah normal," tandas Iptu Subagia.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Pranata mengatakan, untuk kejadian jumlah lakalantas di Tabanan ada sebanyak 32 kasus yang tercatat di pihaknya hingga 20 November 2022 ini. Dan dari kejadian itu ada satu orang meninggal dunia akibat tabrakan.

Sedangkan korban luka ringan ada sekitar 39 orang. Dengan kerugian materiil ada sebanyak Rp 22.500.000. Sedangkan untuk jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas, sejak Januari hingga 20 November 2022 kemarin tilang ada sekitar 3.717, dan teguran ada 12.811, dan total keduanya ada 16.528 baik tilang dan teguran.

“Jumlah kasus lakalantas 32. Sedangkan penilangan mulai dari pelanggaran tidak memakai helem pelanggaran rambu, tidak membawa surat-surat hingga melawan arus tanpa sabuk pengamanan dan pelanggaran lainnya,” bebernya.*des

Komentar