nusabali

Penanganan Terkesan Mentok, Belum Ada Penetapan Tersangka

Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

  • www.nusabali.com-penanganan-terkesan-mentok-belum-ada-penetapan-tersangka

SINGARAJA, NusaBali
Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sawan, Buleleng, berinisial LB,21, sudah berjalan dua bulan lebih.

Namun penanganan kasus yang sempat menghebohkan publik Buleleng pada Januari 2022 ini, terkesan mentok alias jalan di tempat. Polisi belum dapat menetapkan tersangka. Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan yang menimpa penyandang disabilitas masih dalam penyidikan. Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng sudah memeriksa pihak terlapor atau terduga pelaku berinisial JB. "Terlapor sudah dimintai keterangan. Belum (ditetapkan sebagai tersangka)," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (29/3) siang.

AKP Sumarjaya menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Penyidik sendiri telah meningkatkan status kasus dugaan pemerkosaan ini, dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan. "Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dengan pro justisia. Proses penyidikan untuk mencari pelaku, atau orang yang bertanggung jawab atas perbuatan itu," jelasnya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, pihaknya masih perlu memeriksa sejumlah saksi lain. Mengingat, dalam pemeriksaan sebelumnya, terlapor tidak mengakui perbuatan cabul yang diduga dia lakukan. "Karena tidak ada pengakuan (dari terlapor), perlu pendalaman keterangan saksi-saksi untuk mengetahui detail peristiwanya" ujar AKP Sumarjaya.

Menurut AKP Sumarjaya, kendala dalam proses penyidikan kasus ini adalah korban belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. Karena kondisi korban yang berkebutuhan khusus. "Kami memerlukan keterangan korban secara gamblang. Sementara korban masih diminati keterangan seputaran dia diduga pernah menjadi korban perbuatan cabul," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sawan, Buleleng berinisial LB, 21, diduga menjadi korban persetubuhan. Korban diduga disetubuhi oleh seorang pria di desanya. Kasus ini telah diadukan oleh orangtua korban ke Unit PPA Polres Buleleng. Dari hasil visum, ditemukan luka robek pada selaput dara korban. *mz

Komentar