Tag: DLHK Buleleng
Kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 dikombinasikan dengan kampanye tas ramah lingkungan.
Paparan matahari pagi yang dinilai efektif mencegah Corona, membuat jam operasional petugas kebersihan dipaskan dengan paparan sang surya.
Upaya ini agar tak terjadi sampah kiriman ke daerah hilir, seperti Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kaliasem hingga Lovina yang merupakan kawasan wisata.
Setelah menerapkan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng terus bergerak mewujudkan ‘Buleleng Bebas Sampah Plastik.
Mulai dari bulu ayam hingga kotoran babi dibuang oleh warga yang belum sadar akan artinya kebersihan lingkungan.
Jika sebelumnya pelanggar dikenai denda Rp 250.000 hingga Rp 300.000, kali ini denda ‘diskon’ menjadi Rp 200.000.
Pelanggar Agus Mahardika di-OTT saat membuang satu kresek sampah di Sungai Busungbiu yang melintang di bawah Jembatan Ancar, Busungbiu.
Satpol PP Kabupaten Buleleng kembali menciduk tujuh orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, pada Rabu (15/1/2020) dinihari.
Upah pungut sampah plastik ini bisa didapatkan masyarakat melalui bank sampah atau kelompok masyarakat pengelola sampah di masing-masing desa.
Hati-hati bagi yang hobi buang sampah sembarangan. Sampah yang dibuang sembarangan, bisa bikin uang ratusan ribu ikut melayang.
Kedua pelanggar tersebut dipastikan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), Rabu (8/1/2020), di PN Singaraja.
Mobil operasional sampah untuk membantu desa-desa di Kabupaten Buleleng agar bisa membersihkan sampah di desa secara optimal
Dua terdakwa yang kena ‘OTT’ tak memenuhi panggilan siding, dan akan terus ‘dikejar’
Penataan DAS Banyumala diharapkan menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda Baktiseraga dan sekitarnya.
Dua pelanggar yang tidak menghadiri siding tipiring di PN Singaraja tetap diupayakan di-tipiring-kan karena sudah melanggar Perda.
Dua pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya, akhirnya divonis membayar denda masing-masing sebesar Rp 200.000, oleh Majelis Hakim dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Rabu (4/12) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Jalan Kartini Singaraja.
Kelima warga itu kedapatan membuang sampah sambil mengendarai sepeda motor.
Pemkab Buleleng terus mengenjot upaya-upaya penanganan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng berencana akan membangun Tempat Penampungan Akhir (TPA).
Sebagai desa wisata, Munduk dinilai punya perhatian pada penanganan sampah plastik.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
Gianyar 12 May 2024 Bawaslu Soroti Partisipasi Pemilih
-
Karangasem 12 May 2024 Tiga Kali Wakili Karangasem di PKB
-
-
Berita Foto
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Nusa Ning Nusa
Penguasa dan Pemimpin
MUNGKINKAH umat manusia hidup tanpa pemimpin? Tak perlu ada sosok yang bertugas dan merasa wajib memberi komando? Masing-masing melangkah sendiri-sendiri tanpa benturan dan pertikaian?