nusabali

DLH Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga

  • www.nusabali.com-dlh-dorong-pemilahan-sampah-rumah-tangga

Setelah menerapkan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng terus bergerak mewujudkan ‘Buleleng Bebas Sampah Plastik.

SINGARAJA, NusaBali
Penguatan mewujudkan ‘Buleleng Bebas Sampah Plastik’ dilakukan dengan mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga.Menurut Kepala DLH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi,  kondisi sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) masih tercampur. Sampah organik dan non organik masih menyatu dalam kontainer sampah saat diangkut truk DLH.

“Saat ini memang sudah ada warga yang sudah melakukan pemilahan, tetapi kondisi yang dominan terjadi sampah yang masuk ke TPST masih tercampur saat diangkat petugas kawasan atau dikelola kelurahan dan desa, nah ini yang kami arahkan ke penanganan sampah berbasis sumber yakni rumah tangga,” jelas Ariadi usai sosialisasi pemilahan sampah dari sumbernya saat car free day di  kawasan Taman Kota Buleleng, Minggu (8/3/2020) pagi.

DLH sejauh ini memang menyasar rumah tangga yang menjadi potensi terbesar penghasil sampah. Bahkan dari 600 ribu dari 800 ribu penduduk Buleleng yang tinggal di Buleleng, dengan potensi timbulan sampah 300 ton per harinya 60 persennya berasal dari rumah tangga. Sehingga penanganan sampah saat ini secara perlahan langsung menyasar ke akar masalahnya kemudian dibantu oleh bank sampah yang ada di desa untuk penerapan pemilahan sampah. Kadis Ariadi mengatakan dengan upaya ini mengharapkan sampah yang masuk TPA nantinya adalah sampah yang benar-benar tak dapat didaur ulang atau residu.

Lalu upaya DLH menurutnya tak hanya wacana, melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 didukung Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Sampah juga telah sudah menentukan jadwal pengangkutan sampah yang sudah terpilah. Sampah organik akan diangkut setiap hari, sedangkan untuk sampah anorganik dijemput pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Selain juga mengatur waktu pembuangan sampah dari pukul 17.00-07.00 Wita, yang akan dilanjutkan dengan waktu pengangkutan sampah oleh petugas DLH pada pukul 07.00-17.00 Wita.

Pelaksanaan Pergub dan Perbup tersebut saat ini sedang diujicobakan dengan pihak ketiga yang bekerjasama dengan DLH untuk pengangkutan sampah seperti hotel, sekolah dan restoran. Sedangkan di tataran masyarakat dilakukan bertahap melalui bank sampah yang ada di puluhan desa di Buleleng.  Sementara itu terkait penambahan fasilitas lainnya seperti kontainer sampah, penempatan tempat sampah 3R dan transfer dipo sedang diupayakan bertahap.

Kadis Ariadi juga masih mengupayakan jalan keluar penanganan sampah 300 ton per hari yang hanya masuk ke TPA Bengkala sepertiganya saja atau 130 ton per hari. Sedangkan potensi timbulan sampah sisanya masih belum jelas berujung dimana dan dengan cara apa. “Sisanya dua per tiga atau 170 ton ini yang sedang dicarikan penanganan, bersinergi dengan desa, kelurahan dan desa adat juga, kalau masing-masing menangani sampah berbasis sumber per zonasi, ini akan menjadi lebih mudah,” harap mantan Camat Gerokgak ini.*k23

Komentar