Tag: Aborsi
Hasil otopsi itu juga dapat menggiring proses penyelidikan lebih dalam dan kemungkinan menyeret pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejam itu.
Tak hanya orang dewasa dan anak-anak, tiga orang di antaranya masih batita (bawah tiga tahun) juga diajak berkeliling mengemis di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pembongkaran kuburan bayi malang yang sebelumnya dimakamkan dengan layak oleh prajuru adat setempat, adalah untuk memperkuat bukti perkara.
SINGARAJA, NusaBali
Sepekan paska ditemukan kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dikoyak biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak pada Minggu (7/6) lalu mulai menemukan titik terang.
MANGUPURA, NusaBali
Aksi pembuangan bayi di Kecamatan Kuta Selatan, Badung terjadi lagi. Belum terungkap kasus pembuangan bayi di Perumahan Tarumas Residence Kampial, di Jalan Palapa Kelurahan Benoa awal April lalu, kini kembali terjadi di Kelurahan Jimbaran.
GIANYAR, NusaBali
Istri salah seorang jurnalis di Gianyar mengalami keguguran saat usia kandungan sekitar 36 minggu atau 8 bulan, Jumat (24/4).
DENPASAR, NusaBali
Warga di sekitar Banjar Sebudi, Jalan Narakesuma, Desa Sumerta Klod, Kecamatan Denpasar Timur digegerkan dengan penemuan orok laki-laki, pada Selasa (14/4) pukul 09.30 Wita.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan masih berusaha mengungkap kasus pembuangan orok di sekitar Perumahan Tarumas Kampial, Jalan Palapa, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Warga yang tinggal di perumahan Tarumas Residence Kampial, tepatnya di Jalan Palapa Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung digegerkan oleh penemuan orok membusuk yang terbungkus kresek, Sabtu (11/4) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Dalam kasus ini terjadi dua perkara. Kasus pembuangan bayi ditangani oleh Polsek Mengwi dengan tersangka IAB. Sementara persetubuhan dibawah umur dan aborsi dengan tersangka MR ditangani oleh PPA Polres Badung,”
DENPASAR, NusaBali
Dua sejoli Luki Pratama, 19, dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi, 18, yang nekat menggugurkan buah hatinya dijatuhi hukuman yang cukup ringan yaitu 3,5 tahun penjara di PN Denpasar, Selasa (10/3).
DENPASAR, NusaBali
Dua sejoli Luki Pratama, 19, dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi, 18, yang nekat menggugurkan buah hatinya dituntut hukuman 5 tahun penjara di PN Denpasar, Selasa (3/3).
DENPASAR, NusaBali
Sungguh malang bayi perempuan yang dilahirkan Siti Holifah, wanita asal Dusun Krajan, Banyuwangi Jawa Timur.
Bayi yang diduga hasil hubungan di luar nikah pasangan Y dan J hilang di tangan dukun bayi berinisial SU di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Mengawali tahun 2020 sudah ada dua kasus pembuangan orok di Kota Denpasar.
Setelah dua hari sebelumnya warga di Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara digegerkan dengan penemuan jasad orok tak berkepala, Senin (20/1) kemarin warga Jalan Imam Bonjol, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod digegerkan dengan penemuan orok berjenis kelamin perempuan dalam tas yang tersangkut jaring sampah di Tukad Badung tepada di belakang Pura Wates.
Warga Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, digegerkan sesosok janin bayi terbungkus koran dan plastik yang dibuang di tepi jalan raya.
Sesosok jasad orok berjenis kelamin perempuan tak berkepala ditemukan membusuk di Tukad Ayung, Jalan Cekomaria, Gang Intan Selatan, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (18/1) sekitar pukul 06.30 Wita.
ES, seorang ibu rumah tangga asal Pasuruan berurusan dengan polisi karena mengarang cerita bayinya yang berusia 2 bulan diculik di depan RSUD Bangil.
Dua sejoli Luki Pratama, 19, dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi, 18, terancam hukuman 15 tahun penjara karena aksi nekatnya menggugurkan kandungan yang sudah berusia 7 bulan.
Topik Pilihan
-
-
Klungkung 14 Jun 2024 Dinas Pertanian Periksa Kesehatan Hewan
-
-
-
Badung 13 Jun 2024 Bule Perampas Truk Terancam Dideportasi
-
-
Badung 13 Jun 2024 Guru Asal Pakistan Diringkus Polisi
-
-
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Pengabdian Panjang
Rṣayo dīrghasandhyatvād dīrghamāyuravāpnuyuḥ, prajñāṃ yaśaśca kīrtiṃ ca brahmavarcasameva ca. Manusmrti, 4.94