Tag: PHR
Pemerintah Kabupaten Buleleng, mengintensifkan upaya penagihan terhadap tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) di daerah pesisir utara Pulau Bali, karena terdapat sejumlah hotel dan restoran yang menunggak PHR dan pajak lain yang seharusnya disetorkan ke pemerintah setempat.
Pemkab Badung pilih mendatangi langsung wajib pajak yang sudah menunggak pajaknya.
Pembagian Pajak Hotel dan Restauran (PHR) milik Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten penerima harus diselesaikan secara politik.
Ketua Pansus APBD Induk 2016 I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bagi-bagi dana PHR dari Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten penerima tidak perlu lagi ada perubahan Perda APBD Bali 2017.
Dengan bantuan tersebut, kabupaten penerima bisa membuka destinasi wisata baru. Namun penggunaan bantuan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
PHR yang didistribusikan ke 6 kabupaten sebesar Rp 267,6 miliar disisihkan dari Badung dan Rp 18,5 miliar dari Denpasar.
“Kan komunikasikan dong? Jangan kabupaten yang menerima dipojokkan. Kan antar kabupaten di Bali rata- rata sesama bupati dari PDIP”
‘Kalau sampai minta pengurangan pajak, itu aneh. Karena tingkat hunian mereka tinggi. Lagipula pajak itu kan dibayar konsumen, bukan hotel itu sendiri,’ (Komisi I).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 18 May 2024 Menko Luhut Pimpin TFG Pengamanan WWF
-
-
Jembrana 17 May 2024 Mang Boy Juga Gasak 7 Ekor Sapi di Tabanan
-
-
-
-
-
Berita Foto
Potensi Ekspor Ikan Hias di Indonesia
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)