nusabali

Nunggak PHR Miliaran, Hotel Minta ‘Pengampunan’

  • www.nusabali.com-nunggak-phr-miliaran-hotel-minta-pengampunan

‘Kalau sampai minta pengurangan pajak, itu aneh. Karena tingkat hunian mereka tinggi. Lagipula pajak itu kan dibayar konsumen, bukan hotel itu sendiri,’ (Komisi I).

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah hotel di kawasan wisata Bali Utara mengajukan pengurangan pajak hotel dan restoran (PHR) di tahun 2015. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Alasannya, beban pajak itu dianggap terlalu tinggi sementara hunian tidak selalu penuh.

Informasinya, tunggakan PHR hingga tahun 2015 ini mencapai sekitar Rp 2 miliar. Dari tunggakan itu, kini sejumlah hotel mengakukan permohonan pengurangan pajak. Permohonan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendapatan.

Namun lembaga DPRD Buleleng minta kepada Pemkab menolak permohonan tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Hj Mulyadi Putra Kamis (12/11) mengakui, ada beberapa hotel terutama di wilayah Kecamatan Gerokgak yang mengajukan permohonan pengurangan pajak. 

Mulyadi mengaku heran karena hotel di wilayah Gerogak rata-rata tingkat huniannya tinggi. Mulyadi pun meminta agar Dinas Pendapatan (Dispenda) sebagai kepanjangan Pemkab Buleleng menolak permohonan tersebut. 

“Kami heran kenapa mereka mengajukan permohonan seperti itu. Kami ingin pemerintah menolaknya. Kalau sampai minta pengurangan pajak, itu aneh. Karena tingkat hunian mereka tinggi. Lagipula pajak itu kan dibayar konsumen, bukan hotel itu sendiri,” kata Mulyadi.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Ida Bagus Puja Erawan secara terpisah mengakui telah menerima permohonan pengurangan pajak atau retitusi PHR dari sejumlah hotel terutama hotel yang ada di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Puja Erawan menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan mengurangi PHR yang mesti dibayar hotel dan restoran. “Logikanya, konsumen itu kan sudah bayar pajak ke hotel dan restoran. Konsumen itu kan menitipkan pajaknya ke hotel. Selanjutnya, hotel tinggal melanjutkan penyetoran pajak itu ke pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya...

Komentar