Tag: DAK
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali mencatat kucuran APBN dari sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 114,72 miliar tidak terserap di Bali selama tahun 2019.
Kelompok Tani Sari Merta Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli mendapat bantuan rice milling unit (RMU) atau mesin penggilingan padi. Bantuan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Anggaran pembangunan embung dan dam parit masing-masing Rp 167 juta.
Pasar Giri Emas telah resmi dibuka sejak tanggal 1 Desember 2019 lalu. Pasar yang dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018, hanya memiliki daya tampung sekitar 25 pedagang.
Tahun ini, UPT Taman Budaya Provinsi Bali berhasil mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia sebesar Rp1,677 miliar.
Gubernur Koster Dorong Krama Bali Kembali ke KB 4 Anak
Pemkab Klungkung mengusulkan ke Pusat, program kegiatan prioritas pembangunan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan fisik tahun 2019 bernilai Rp 275 miliar lebih.
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengingatkan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tentang pelaksanaan kegiatan bersumber dari DAK (dana alokasi khusus).
Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendorong peningkatan produksi garam tradisional. Sejauh ini produksi garam cendrung stagnan.
Pemkab Buleleng kini siapkan strategi khusus dalam pemanfaatan seluruh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018.
Objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yakni Daya Tarik Wisata (DTW) Bedugul kembali memperoleh anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 2,47 miliar.
Sedikitnya 14 titik Daerah Irigasi (DI) tahun 2018 di Tabanan mendapatkan rehabilitasi atau perbaikan dengan anggaran DAK Rp 6,5 miliar.
Buleleng kembali mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang irigasi air tanah dangkal untuk tahun 2018.
Gedung sekolah rusak di wilayah Kabupaten Tabanan akan direnovasi menggunakan dana anggaran khusus (DAK) sebesar Rp 4 miliar.
Sekkab Karangasem berharap penggunaan SILPA hanya dengan surat rekomendasi dewan. Tetapi dewan minta melalui APBD Perubahan 2017.
Keterlambatan transfer DAK dari pemerintah pusat disebut-sebut karena Pemkab Bangli telat melaporkan realisasi pembangunan fisik tahun anggaran 2016.
Di saat Pemkab Karangasem kelimpungan karena pemerintah pusat membatalkan pencairan dana alokasi umum (DAU) Rp 53 miliar, Disdikpora Karangasem justru kelebihan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Rp 16,2 miliar.
Nama-nama sekolah dasar yang akan menerima dana alokasi khusus (DAK) SD tahun 2016 sebesar Rp 5,325 miliar dirahasiakan.
Sebelumnya pungutan semacam itu terjadi juga pada PPDB tahun ajaran 2014/2015. Nilanya pungutannya sebesar Rp 350 ribu per siswa.
“Ini berlaku secara nasional, bukan Karangasem saja tidak dapat DAK SMP, SMA dan SMK, tetapi seluruh Indonesia juga demikian” (Kadisdikpora Karangasem).
Topik Pilihan
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
Berita Foto
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Nusa Ning Nusa
Otentisitas Budaya
HIRUK PIKUK kepariwisataan ditengarai akan menyuburkan praktik artifisialisasi budaya atau ketidakaslian budaya asali. Keaslian budaya adalah wujud yang mencerminkan kepercayaan dan nilai-nilai asali masyarakat lokal.