nusabali

Insentif Sulinggih hingga Pekaseh Terancam Dirasionalisasi

  • www.nusabali.com-insentif-sulinggih-hingga-pekaseh-terancam-dirasionalisasi

MANGUPURA, NusaBali
Di tengah keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya untuk tetap mengakomodir program-program yang digulirkan sebelumnya.

Salah satunya pemberian insentif bagi sulinggih, pemangku, bendesa adat, serta pekaseh. Namun kemungkinan besaran insentif berkurang dari sebelumnya, menyesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kamis (3/6). Dia mengatakan, sesuai arahan dari pimpinan, program pemberian insentif kepada pemberian insentif bagi sulinggih, pemangku, bendesa adat, serta pekaseh akan diupayakan untuk tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian yang dimaksud, kata Sudarwitha, berkaitan dengan kondisi keuangan Pemkab Badung di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berlalu.

“Karena kondisi keuangan daerah, mungkin akan ada sedikit penurunan. Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail, karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.

Mantan Camat Petang itu melanjutkan, saat ini Pemkab Badung masih terus berproses terkait penyesuaian besaran nafkah atau insentif bagi sulinggih, pemangku, bendesa adat, serta pekaseh. Menurut Sudarwitha, ada kemungkinan pengurangan yang dilakukan hingga 30 persen. “Tapi kami masih berhitung. Jadi masing-masingnya akan berbeda. Kemungkinan nanti bendesa dan pekaseh penerimaannya jadi setara,” ungkapnya.

Dikatakan, bila dalam kondisi normal, sulinggih memperoleh insentif sebesar Rp 1.500.000 per bulan, pemangku menerima Rp 1.250.000 per bulan, bendesa adat menerima Rp 2.500.000 per bulan, dan pekaseh menerima sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

Terkait pekaseh penerima mendapatkan insentif lebih besar, menurut Sudarwitha, hal itu karena Kabupaten Badung merupakan daerah pertanian. Namun tahun ini besaran insentif masih dihitung disesuaikan dengan kondisi keuangan. “Kami daerah pertanian, jadi beda dengan Denpasar yang justru pekaseh menerima lebih kecil dari bendesa adat,” katanya seraya menambahkan insentif diberikan berdasarkan perencanaan dan memiliki dasar perhitungan yang jelas.

Sudarwitha pun menyampaikan agar prajuru adat, subak, dan masyarakat mamaklumi kondisi keuangan daerah yang sudah setahun dihantam pandemi Covid-19. “Kepada seluruh prajuru adat, subak, mohon maklum karena kondisi keuangan daerah yang berat. Bukan berarti pemerintah mengesampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya, dan persubakan di Kabupaten Badung,” tandas Sudarwitha. *ind

Komentar