nusabali

Opsi Dua Putaran Disiapkan

KLB Asprov PSSI Bali, Minggu (23/5)

  • www.nusabali.com-opsi-dua-putaran-disiapkan

Saat itu tidak ada kesepakatan dari keempat calon terpilih dari suara terbanyak. Apalagi Kode Pemilihan dan statuta Asprov PSSI Bali tidak mencantumkan kesepakatan antarcalon untuk menentukan yang terpilih.

DENPASAR, NusaBali

Komite Pemilihan (KP) Asprov PSSI Bali tetap menyiapkan opsi dua putaran dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada Minggu (23/5), di Aula Rapat KONI Bali. Keputusan itu mengacu pada statuta Asprov PSSI Bali, tentang tata cara pemilihan khusus Waketum Asprov dan Anggota Komite Eksekutif Asprov PSSI Bali periode 2021-2025.

Menurut Ketua KP Anak Agung Dalem Suarnata, mekanisme pemilihan tidak ada yang berubah dari tahun 2017. Misalnya soal pemilihan Ketua Umum Asprov PSSI Bali 2017, kata Agung Dalem, saat itu ada empat calon, maka suara terbanyak dari empat calon masuk putaran kedua dan dua suara terendah langsung dieliminasi. Saat itu calonnya, I Ketut Suardana, I Gusti Gede Putra Wirasana, Komang Mahendra dan Wayan Suwasta. Lalu masuk putaran kedua tinggal Suardana dan Gusti Wirasana. Kejadian ini hampir mirip pada pemilihan khusus calon Waketum Asprov PSSI Bali saat ini. Yakni ada tiga calon di putaran pertama dulu, dan lalu tetap disiapkan opsi putaran kedua.

"Saat itu tidak ada kesepakatan dari keempat calon yang langsung terpilih dari suara terbanyak. Apalagi Kode Pemilihan dan statuta Asprov PSSI Bali tidak mencantumkan kesepakatan antarcalon untuk menentukan yang terpilih. Tapi, ini akan tetap jadi bahan diskusi di Komite Pemilihan," kata Agung Dalem.

Sementara menanggapi soal suara sama khusus untuk peringkat 4 dalam pemilihan calon anggota Exco, menurut Agung Dalem, jika ada suara sama lebih dari satu orang maka dilakukan pemungutan suara putaran kedua untuk mencari peringkat empat. Hal itu karena hanya ada jatah empat slot anggota Exco, dan satu slot milik kuota perempuan.

Sedangkan anggota KP lainnya Kadek Suastana menambahkan, kalau sebatas usulan dari Calon Waketum, itu sah-sah saja, tapi KP akan menjalankan tugas berdasarkan Tata Cara Pemilihan Komite Eksekutif Asprov PSSI Bali 2021-2025. Sesuai tata cara tersebut memang dilanjutkan ke putaran ke 2.

Sebelumnya calon Waketum Asprov PSSI Bali, Gede Made Anom Prenatha dan I Wayan Artanayasa menyetujui opsi satu putaran dengan peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang pada mekanisme pemilihan khusus Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Bali.

Pemilihan dengan suara terbanyak berhak ditetapkan sebagai Waketum terpilih untuk menghindari terjadinya pemilihan putaran kedua. Hal ini agar proses pemilihan lebih sederhana dan tidak terlalu ribet. Jadi cukup satu putaran, karena pesertanya, tiga calon saja. *dek

Komentar