nusabali

Utamakan Musyawarah Mufakat, Adi Arnawa Apresiasi Langkah Dewan

Terkait Aspirasi Masyarakat Mengenai Pilkel Desa Angantaka

  • www.nusabali.com-utamakan-musyawarah-mufakat-adi-arnawa-apresiasi-langkah-dewan

MANGUPURA, NusaBali
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) dengan DPRD Badung, membahas permasalah pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kamis (18/2).

Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung, berkoordinasi dengan pemerintah menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel Desa Angantaka. Rakor bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir pula Ketua Komisi I Wayan Regep dan sejumlah anggota DPRD. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir mendampingi Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kepala Dinas PMD Komang Budhi Argawa, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Kabag Hukum dan HAM AA Asteya Yudha, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, serta Pj Perbekel Angantaka.

Adi Arnawa menegaskan dalam semangat dan iklim demokrasi, keberatan dari salah satu pihak adalah hal yang sah. Dia juga sangat berterima kasih kepada pimpinan dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, Adi Arnawa juga sangat menyambut baik. “Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari dewan,” katanya.

Kajian akan dilakukan sesuai norma dengan mempertimbangkan aspek yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dasar hukum pelaksanaan pilkel. Jika memang poin-poin rekomendasi dewan sesuai dengan kajian normatif peraturan perundang-undangan, tentu akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, mengatakan sudah mendengar aspirasi terkait permasalahan pilkel di Desa Angantaka. “Setelah bertemu dengan pihak yang bersengketa, maka kami selaku dewan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai acuan, sehingga kita tidak bersengketa dengan masyarakat,” katanya.

Parwata mengatakan akan mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa ini, sehingga kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung, penuh dengan senyuman, dan proses demokrasi berkeadilan bisa terwujud. “Kalau kami sudah memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat saya yakin gugatan itu akan dicabut,” tandasnya. *

Komentar