nusabali

Kejari Gianyar Pelototi Anggaran Covid-19

  • www.nusabali.com-kejari-gianyar-pelototi-anggaran-covid-19

GIANYAR, NusaBali
Sejumlah kalangan bertanya-tanya soal besaran dan penggunaan dana Covid-19. Tak terkecuali di Kabupaten Gianyar.

Masyarakat khawatir ada indikasi penyalahgunaan dana Covid-19 hingga tingkat desa. Hal ini pula menjadi atensi Kejaksaan Negeri Gianyar.  Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ni Wayan Sinaryati SH MH, Kamis (18/2). "Pengelolaan dana covid Gianyar, perlu keterbukaan informasi dari temen-temen di Pemda. Kita bilang kesulitan tidak. Dalam artian kita masih mencari informasi adanya dugaan. Apabila memang ada indikasi mengarah ke penyalahgunaan. Pada intinya, kami Kejari pasti segera tindak lanjuti," ujarnya didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan didampingi Kasi Intel, Gede Ancana.

Kajari Ni Wayan Sinaryati SH MH yang baru menjabat di Gianyar sejak 27 Agustus 2020 ini, mengaku sedang menghimpun data dan informasi di lapangan. Pihaknya pun mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi. Dengan jaminan, identitas pelapor akan tetap aman. "Tidak menutup kemungkinan, kita akan lakukan pengumpulan data informasi kaitan penggunaan anggaran dana Covid-19," terangnya. Termasuk adanya indikasi pemotongan BLT (bantuan langsung tunai). "Nanti kami lkukan penyelidikan. Karena bantuan ke masyarakat, harus diterima oleh masyarakat yang berhak," imbuhnya.

Sebagai antisipasi penyalahgunaan, melalui bidang Datun, Kejari Gianyar melakukan pendampingan hukum. "Kami berperan sebagai penasehat hukum. Tapi kami tidak berwenang melakukan evaluasi, verifikasi dokumen, jadi tidak ikut dalam pengambilan kebijakan. Misal beli APD (alat pelindung diri), apa yang harus dilengkapi. Sudah sesuai peraturan apa belum, itu saja," ujarnya. *nvi

Komentar