nusabali

Mediasi 'Sengketa' Tanah Selasih Sepakati Tiga Poin

  • www.nusabali.com-mediasi-sengketa-tanah-selasih-sepakati-tiga-poin

Sehari pasca aksi penghadangan alat berat milik PT Ubud Resort Duta Development di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar oleh warga setempat, Minggu (2411) siang dilakukan mediasi terkait konflik lahan yang hendak dijadikan resort tersebut.

GIANYAR, NusaBali

Dalam mediasi yang digelar di salah satu rumah warga di Banjar Selasih, Desa Puhu tersebut, dihasilkan tiga poin kesepakatan. Mediasi antara warga Banjar Selasih, Desa Puhu dengan pihak PT Ubud Resort Duta Development, Minggu kemarin, dihadiri pula anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta (asal Gianyar), anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Gianyar I Made Rai Warsa (asal Pa-yangan), serta dua anggota DPRD Gianyar yakni I Nyoman Kandel dan Nyoman Amertayasa.

Melalui mediasi yang berlangsung selama 2 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita tersebut, dihasilkan tiga poin kesepakatan. Pertama, menyangkut keberadaan pura-pura di atas lahan ‘sengketa’ seluas 103 hektare tersebut, bisa digunakan krama seperti biasa sampai kapan pun. Menurut Nyoman Parta, memang tidak pernah ada larangan menggunakan pura, tapi ini dipertegas lagi dalam pertemuan kemarin.

Kedua, pihak manajemen PT Ubud Resort Duta Development mengizinkan petani penggarap memanfaatkan lahan ‘sengketa di Banjar Selasih, Desa Puhu tersebut, sebelum nanti dimanfaatkan oleh pihak investor. “Ketiga, pihak manjemen PT Ubud Resort Duta Development akan prioritaskan warga lokal penggarap lahan untuk bekerja di perusahaan atau usaha yang akan dibangun nantinya,” jelas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang belkum genap 2 bulan menjadi anggota DPR RI ini.

Menurut Nyoman Parta, masih ada poin keempat yang diusulkan, namun belum menemui titik terang, karena adanya perbedaan data dari petani penggarap dan pihak manajemen. “Pihak manajemen ingin relokasi, sementara warga ingin tetap di sana (di lahan sengketa, Red). Warga bilang di lahan itu ada 32 karang rumah, sedangkan pihak manejemen sebut hanya 30 karang rumah. Jadi, tidak mungkin ada keputusan hari ini,” tegas mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali dua kali periode ini.

Sementara itu, Legal PT Ubud Resort Duta Development, M Syawal, menjelaskan pihaknya telah memikirkan poin-poin kesepakatan tersebut. Terlebih, opsi mengutamakan tenaga lokal untuk dipekerjakan di tempat usahanya nanti. “Itu memang prioritas kita, di mana pun kita buat perusahaan, selalu putra daerah yang diutamakan. Tidak mungkin nggak memperkejakan orang lain. Putra daerah pasti dipekerjakan, sesuai keahliannya masing-masing,” beber Syawal.

Terkait opsi nomor empat yang ditunda kesepakatannya, menurut Syawal, itu merupakan ranah keputusan direksi. “Yang poin keempat (soal relokasi), itu ranah direksi, tidak bisa satu orang memutuskan,” katanya.

Untuk pembersihan menggunakan alat berat, kata Syawal, tetap berlanjut karena 12,5 hektare dari total 103 hektare yang ada sekarang dibutuhkan dalam rangka membawa investor untuk perencanaan pembangunan. Dengan meratakan 12,5 hektare itu, maka akan kelihatan pemandangan awal bahwa di lokasi ini memang layak digunakan sebagai tempat wisata.

“Tapi, kita dihalangi, makanya kita minta perlindungan hukum ke pihak kepolisian. Kalau dihalangi terus, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Beda kalau sudah kondusif, kita bisa bekerja, polisi tentu bisa meninggalkan tempat ini,” lanjut Syawal.

Sedangkan Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, yang juga hadir dalam mediasi kemarin, menyatakan pengamanan di Banjar Selasih, Desa Puhu dilakukan karena adanya permohonan dari pihak PT Ubud Resort Duta Development. Anggota yang diturunkan sebanyak tiga kompi, terdiri dari Sat Brimob Polda Bali, Dalmas Polda Bali, dan Dalmas Polres Gianyar.

“Karena ada permohonan pengamanan, kita layani. Itu kewajiban kita. Untuk jumlah personel yang diturunkan melakukan pengamanan saat ini sebanyak 300 orang. Rinciannya, dari Brimob Polda Bali sebanyak 30 personel, Dalmas Polda Bali sebanyak 30 personel, dan sisanya daru Dalmas Polres Gianyar,” jelas AKBP Priyanto. “Sampai sekarang kita masih melakukan pengamanan di lokai. Nantinya,  anggota akan ditarik dari lokasi ketika sudah ada surat permohonan lagi,” lanjut AKBP Priyanto. *nvi

Komentar