nusabali

Spesialis Congkel Jok Motor Ditangkap

  • www.nusabali.com-spesialis-congkel-jok-motor-ditangkap

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Harianto Ribowo, 44, diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, pada Kamis (22/8).

MANGUPURA, NusaBali

Pria asal Lumajang, Jawa Timur ditangkap berdasarkan laporan dari Andrei Starkov, 33. Korban yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia ini mengaku kehilangan sebuah HP dan uang sebanyak Rp 1,4 juta dari dalam jok motornya saat parkir di Pantai Echo Beach, Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi Minggu (25/8) mengungkapkan, pada 22 Agustus 2019 pagi, korban datang ke Pantai Echo Beach mengendarai sepeda motor Vario. Setibanya di sana pukul 10.00 Wita, korban memarkir kendaraannya di tempat parkir.

Pukul 12.00 Wita korban yang tinggal di Jalan Pantai Brawa Gang Cys Nomor 10, Canggu, Kecamatan Kuta Utara ini hendak pulang. Dia pun terkejut karena melihat jok motornya terbuka. Setelah dicek sebuah HP merk Samsung warna hitam dan uang sebesar Rp 1,4 juta hilang. Korban pun langsung melapor ke Polsek Kuta Utara.

“Mendapat laporan itu saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan pelaku dan rekaman CCTV tim mendapat petunjuk. Akhirnya pukul 14.30 Wita pelaku dapat diamankan di Pantai Batu Mejan,” tutur AKP Anom Danujaya.

Saat diinterogasi pelaku yang kini telah jadi tersangka itu mengakui perbuatannya. Bahkan tak hanya satu kali saja tetapi sudah sering kali. Dalam beraksi tersangka menggunakan besi kecil yang sudah dimodifikasi untuk membuka jok motor korban.

Tersangka mengaku telah beraksi di Pantai Batu Mejan, Pantai Batu Bolong, dan Pantai Kuta. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam 5 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah HP Xiomi warna hitam, 4 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Vivo warna hitam, 2 buah HP Nexus warna hitam, 1 buah HP Huawei warna hitam, 1 buah HP Vivo warna putih, 1 unit kendaraan mitsubishi pick up, dan uang sebesar Rp 7,7 juta,” tandasnya. *pol

Komentar