nusabali

Dhamantra Ditangkap KPK

  • www.nusabali.com-dhamantra-ditangkap-kpk

Nyoman Dhamantra merupakan wakil rakyat Bali ketiga dalam kurun 5 tahun terakhir yang dijerat KPK, setelah Jero Wacik dan I Putu Sudiartana

Terkait Suap Impor Bawang


DENPASAR, NusaBali
Di tengah berlangsungnya Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar Selatan, anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Dhamantra, 59, justru ditangkap KPK, Kamis (8/8). Politisi PDIP asal Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur yang sudah dua periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten terkait dugaan suap impor bawang putih.

Nyoman Dhamantra dijemput petugas KPK setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, setelah terbang dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Sebelum ditangkap, Dhamantra sempat mengikuti Kongres V PDIP di Inna The Grand Bali Beach Hotel Sanur. Dhamnta kemudian pamit tinggalkan Kongres V PDIP untuk terbang ke Jakarta menjenguk mer-tuanya yang sakit.

Pasca ditangkap, anggota Komisi VI DPR RI ini langsung dibawa ke Lobi Kantor KPK di Jakarta Selatan, Kamis siang pukul 14.30 WIB. “Ya, (Dhamantra) dijemput Tim KPK di Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis sore.

Penangkapan Dhamantra berawal dari ditangkapnya 11 orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta, Rabu (7/8) malam pukul 21.30 WIB. Dari 11 orang yang terjaring OTT itu, termasuk di antaranya orang kepercayaan Dhamantra.

Dalam OTT terkait dugaan suap impor bawang putih malam itu, KPK menyita bukti transfer Rp 2 miliar. Duit sebesar itu ditrafster melalui money changer yang diduga ditujukan kepada Dhamantra. Ada juga uang dalam bentuk dolar AS yang masih dihitung.

"Transaksi ini terjadi dalam bentuk transfer bank dan juga kami duga ada pelibatan money changer yang diindikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI (Dhamantra) terkait dengan impor bawang putih," jelas Febri.

Sedangkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan 11 orang yang diamankan melalui OTT di Jakarta, Rabu malam, terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI (Dhamnantra), serta pihak lain. “Dari orang kepercayaan anggota DPR RI ini, KPK menemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” papar Agus Raharjo.

Operasi senyap ini, kata Agus, dilakukan terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Hal ini diketahui setelah KPK menerima informasi dari masyarakat. “Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” katanya.

Sementara, Ketua Badan Hukum DPP PDIP, Junimart Girsang, mengaku kaget penangkapan koleganya, Nyoman Dhamantra, oleh KPK. Menurut Junimart, sebetulnya hingga Kamis siang dirinya masih berkomunikasi dengan Dhamantra.

"Kalau sekarang ada info beliau (Dhamantra) berurusan dengan KPK, ya tentu saya tidak mengamini itu. Maka, ketika kita dapat info A1 dalam masalah KPK, belum percaya. Belum ada info. Saya masih komunikasi dengan beliau jam 12.40 Wita," ungkap Junimart dilasnir detikcom di arena Kongres V PDIP di Sanur, Kamis kemarin.

Junimart lalu menunjukkan percakapannya dengan Dhamantra. Disebutkan, Kamis dinihari pukul 03.44 Wita, Dhamantra pamit ke Junimart meninggalkan Kongres V PDIP karena mertuanya sakit. "Jam 03.44 Wita (dia pamit dari Kongres), ada berita mertua sakit. Nih (sambil menunjukkan ponselnya), saya bilang ya semoga lekas membaik. Masih dibalas pukul 12.40 Wita," terang Junimart.

Junimart mengaku satu pesawat dengan Dhamantra, Rabu malam. Bukan hanya itu, mereka ternyata juga menyewa hotel yang sama. "Dengan saya semalam satu pesawat jam 21.00 Wita menuju Bali. Saya dan beliau satu hotel di Bali Hyatt Nusa Dua. Saya satu pesawat, dari Bandara Ngurah Rai satu mobil ke Hotel Bali Hyatt dan sama-sama check in, beliau nggak ada bicara apa-apa, santai," kenang Junimart.

Junimart masih tidak percaya Dhamantra ditangkap KPK. "Setahu saya, beliau orang baik-baik, cerdas, santun, dan terbuka orangnya," tandas politisi PDIP asal Medan, Sumantra Utara ini.

Nyoman Dhamantra sendiri merupakan politisi PDIP kelahiran Denpasar, 31 Desember 1960, yang sudah dua kali periode duduk di DPR RI Dapil Bali. Dalam Pileg 2019, puyra dari tokoh veteran I Made Dhama (almarhum) ini tidak dicalonkan partainya sebagai caleg.

Awalnya, Dhamantra merupakan seorang pengusaha yang sukses di Bali. Dia juga sempat berkarier di PT Rims Energy Oil Company. Namun, saat melihat tanah kelahirannya semakin 'dijajah' oleh para investor asing, Dhamantra putuskan terjun ke politik praktis demi memajukan lokal Bali.

Dhamantra merintis karier politiknya dari bawah hingga akhirnya sukses menjadi anggota DPR RI 2009-2014 Dapil Bali melalui Pileg 2009. Dhamantra kembali lolos ke DPR RI drai PDIP Dapil Bali dalam Pileg 2014. Selama dua periode di Senayan, Dhamantra duduk di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan standarisasi nasional.

Sebagaimana dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis kemarin, Dhamantra terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2016. Total kekayaan Dhamantra mencapai Rp 25 miliar.

Dhamantra punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20.862.685.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan (DKI), Purwakarta (Jawa Barat), dan Tangerang Selatan (Banten). Harta bergerak dimiliki berupa lima mobil, yakni Mercedes-Benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang Innova tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014. Total nilainya Rp 1.310.000.000.

Dhamantra juga punya harta bergerak berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3.000.000.000, serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11.000.000. Dia juga punya giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5.674.500. Tercatat tidak punya utang, total harta Dhamantra mencapai Rp 25.189.359.500 atau Rp 25,19 miliar.

Dhamantra merupakan wakil rakyat dari Bali kedua yang dijerat KPK atas dugaan korupsi dalam kurun 5 tahun terakhir, setelah Jero Wacik (Demokrat) dan I Putu Sudiartana (Demokrat). Sebelumnya, Jero Wacik dijerat KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM.

Jero Wacik yang mantan Menteri Pariwisata (2004-2011) dan Menteri ESDM (2011-2004), dijebloskan KPK ke tahanan, 5 Mei 2015. Gara-gara terseret kasus korupsi, Jero Wacik tidak dilantik menjadi anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali 2014-2019. Jero Wacik sendiri awalnya divonis pengadilan tingkat pertama hukuman 4 tahun penjara. Namun, putusan kasasi MA melipatgandakan hukuman Jero Wacik menjadi 8 tahun penjara.

Sedangkan Putu Sudiartana ditangkap KPK melalui OTT pada 27 Juni 2016, terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatra Barat dari APBN Perubahan 2016. Politisi Demokrat asal Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung ini pun direcall dari keanggotaan DPR RI. Putu Sudiartana divonis pengadilan tingkat pertama 6 tahun penjara. *k22,nat

Komentar