nusabali

Prona di Jembrana Macet

  • www.nusabali.com-prona-di-jembrana-macet

Dari 3.150 sertifikat yang akan diselesaikan, sebanyak 1.300 belum bisa diproses karena berkas permohonan belum lengkap.

NEGARA, NusaBali
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (KP) Jembrana mendapat jatah 3.150 Program Nasional (Prona) pensertifikatan tanah untuk 18 desa/kelurahan se-Jembrana. Hingga pertengahan tahun 2016, sebanyak 1.850 sertifikat telah terealisasikan. Sisanya masih macet akibat berkas administrasi pemohon belum lengkap di tingkat desa.

Kepala KP Jembrana I Wayan Suata menyebut salah satu desa yang terkendala administrasi terjadi di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Dari 67 pemohon di Desa Pergung, baru 56 berkas pemohon yang masuk sehingga belum dapat ditindaklanjuti untuk pengukuran. “Jadi kami mohon bantuan untuk kelangkapan berkas,” ujarnya saat jadi narasumber penyuluhan hukum program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejari Negara di ruang rapat Kantor Desa Pergung, Kamis (2/6).

Suata pasang target, Prona tahun 2016 tuntas pada bulan September mendatang. Ia pun menerapkan pola jemput bola ke desa-desa agar target penyelesaian Prona cepat selesai. “Sebelum pendaftaran, kami sudah berikan penyuluhan. Semoga segera ditindaklanjuti,” harapnya. Suata juga melurukan urus sertifikat Prona yang sering disebut gratis. Diterangkan, gratis hanya ada proses di BPN.

Dikatakan, ada biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk berkas. Seperti biaya materai, fotokopi, maupun legalitas di kantor desa yang harus ditanggung pemohon. Begitu juga ketika ada biaya untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak ditanggung di dalamnya. “Ini yang membutuhkan biaya,” jelasnya.

Sementara Kasi Pengukuran BPN KP Jembrana Agus Apriawan menambahkan, selain di Desa Pergung, hambatan proses karena berkas pemohon juga terjadi di Desa Batuagung, Kelurahan Sangkaragung dan Kelurahan Pendem. Menurutnya, kendala itu bukan di tingkat pemerintahan. Namun cenderung karena pemohon yang abai. “Kebanyakan pemohon yang tidak lengkap. Kami berusaha kejar, biar segera bisa diproses,” ungkapnya. 7 ode

Komentar