nusabali

Remaja Nekat Nyuri Karena Tak Punya Motor

  • www.nusabali.com-remaja-nekat-nyuri-karena-tak-punya-motor

Taufik Hidayat, 18 diamankan jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat, pada Selasa (30/4) pukul 02.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Tersangka asal asal Jember ini diamankan polisi di tempat tinggalnya di sebuah rumah bedeng di Jalan Nakula, Kecamatan Denpasar Barat. Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan dikonfirmasi, Rabu (8/5) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban, I Wayan Gama, 43. Dalam laporan dengan nomor LP/46/IV/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 5198 EN. Motor tersebut hilang di parkiran Kantor Fiberstar Jalan Nakula Timur nomor 63, Kecamatan Denpasar Barat. Diceritakan, pada Senin (29/4) pukul 20.45 Wita.

Tiba-tiba datang seseorang mengambil motor korban dan membawa kabur. Aksi dari tersangka diketahui oleh security Kantor Viberstar. “Korban mengetahui motornya diambil orang setelah dipanggil oleh security di sana. Korban akhirnya memilih untuk melapor ke kami,” tutur AKP Nainggolan.

Berdasarkan laporan lapran tersebut, jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Akhirya, pada Selasa (30/4) pukul 02.00 Wita polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti dikeler ke Mapolsek Denpasar Barat. Tersangka yang hanya tamat SMP ini kepada polisi mengaku nekat mencuri motor korban untuk digunakan sehari-hari. “Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tandasnya. *pol

Komentar