nusabali

Pegawai KPK Tak Penuhi Panggilan Polisi

  • www.nusabali.com-pegawai-kpk-tak-penuhi-panggilan-polisi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal memeriksa dua Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Indra Mattong Batti dan Gilang Wicaksono  kemarin.

JAKARTA, NusaBali
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. Menurut Jerry, pemeriksaan dibatalkan karena keduanya tak hadir.

"Tidak jadi datang keduanya sudah konfirmasi tidak hadir," ucap Jerry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2) dilansir cnnindonesia.

Polda Metro Jaya kemarin mengagendakan pemeriksaan pelapor tindak penganiayaan di Hotel Borobudur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keduanya dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB.

Argo mengatakan sejauh ini Polda telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK tersebut. Ketiganya adalah petugas keamanan yang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat saat malam kejadian.

"Sesuai dengan apa yang dilakukan oleh penyidik, pertama 3 security di TKP sudah diperiksa," ujar Argo.

Argo juga mengatakan pihaknya telah memperoleh rekaman CCTV hotel untuk kemudian dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri. Rekaman tersebut diharapkan dapat membuka kronologi kasus tersebut.

"Penyidik sudah menyita CCTV, sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke Labfor. Jadi yang melihat dan menganalisis adalah Labfor," ujar Argo.

Indra dan Gilang dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa orang peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai seorang pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.

KPK melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Tak terima, pihak Pemprov Papua malah melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebab, dari ponsel pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov Papua, terdapat pesan terkait salah satu pejabat akan melakukan tindakan suap saat rapat tersebut.

"Isi pesan WhatsApp terlapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," kata Argo. *

Komentar