nusabali

Nama Ketua BPK Ada di Panama Papers

  • www.nusabali.com-nama-ketua-bpk-ada-di-panama-papers

Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz tercantum dalam dokumen yang terkenal disebut Panama Papers. 

Harry dapat dijerat dengan undang-undang perpajakan.

JAKARTA, NusaBali
Dalam dokumen itu, Harry disebut memiliki sebuah perusahaan bernama Sheng Yue International Limited.
 
Dokumen ini berasal dari sebuah firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama yang bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Harry tidak membantah isi dokumen Panama Papers itu. Dia juga mengaku sudah melaporkan terkait hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah laporkan ke Presiden tadi, saya katakan bahwa itu sudah saya laporkan ke Dirjen Pajak.  Selanjutnya terserah Presiden, kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa," kata Harry di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (14/4) dilansir detik.

Meskipun mengaku sudah melaporkan ke Dirjen Pajak, namun Harry ternyata tidak pernah  melaporkan perusahaan miliknya yang tertulis berada di British Virgin Island itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Harry terakhir melaporkan harta kekayaan pada 9 Juli 2010 dengan total kekayaan Rp 4,2 miliar, tanpa mencantumkan kepemilikan perusahaan bernama Sheng Yue International Limited.
 
"Ya saya akan laporkan nanti (ke KPK)," kilah Harry saat ditanya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Harry terlihat marah saat ditanya alasannya tidak melaporkan perusahaannya itu ke dalam LHKPN. "Tidak ada transaksi, nol. Apa saya laporkan harta nol saya ke LHKPN?" ujarnya.
 
Menerima klarifikasi itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan mengatakan Presiden Joko Widodo hanya mendengarkan. Jokowi juga tidak menyimpulkan apakah yang dijelaskan Harry adalah benar atau tidak.
 
Presiden sebelumnya menyatakan akan memutuskan sikap terkait Panama Papers setelah dilakukan pengkajian mendalam. Jokowi mengatakan, pemerintah juga telah memiliki data-data nama pengusaha dan konglomerat Indonesia, seperti yang dilansir oleh Panama Papers. Yang pasti, Dirjen Pajak mengonfirmasi bahwa 80 persen data di Panama Papers cocok dengan data yang dikantongi Ditjen Pajak.
 
"Itu nanti baru akan kita bicarakan setelah semuanya data-datanya komplit, baru saya akan bicara," kata Jokowi usai merayakan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).

Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, membeberkan cara untuk menjerat Ketua BPK yang namanya tercantum dalam dokumen Panama Papers. Harry dapat dijerat dengan undang-undang perpajakan terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) pajak.
 
"Saya yakin SPT pajak terkait perusahaannya di Panama Papers tidak dilaporkan," kata Yustinus, saat mengisi diskusi yang diselenggarakan tempo pada Kamis (14/4).

Padahal wajib pajak diharuskan melaporkan seluruh asetnya baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Harry dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana karena berbohong dalam melaporkan kekayaannya. Dalam undang-undang juga dapat menjerat wajib pajak yang tidak lengkap melaporkan kekayaannya.

"Itu pintu masuk pertama (untuk menjerat Harry)," kata dia. Apalagi Harry adalah seorang pejabat publik yang harusnya melaporkan harta kekayaan dengan benar. "Sebaiknya Harry mundur dari jabatannya." 7

Komentar