nusabali

KPK Pelajari Panama Papers

  • www.nusabali.com-kpk-pelajari-panama-papers

Pilah data di Panama Papers, KPK tambah penyidik.

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut menyelisik terkuaknya dokumen finansial kepemilikan ratusan perusahaan offshore yang diungkap dalam Panama Papers.
 
"Kami juga mempelajari data Panama Papers ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Balikpapan, Kamis (7/4).

Agus mengatakan data ini bisa bermanfaat bagi penindakan hukum kasus korupsi di wilayah Indonesia. Tentu, kata dia, KPK akan memilah data Panama Papers sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
 
Menurut Agus, untuk memblejeti data itu, KPK mempersiapkan tambahan penyidik baru. Agus berujar, jumlah penyidik saat ini hanya cukup untuk menangani kasus-kasus yang sudah berjalan di KPK.

“Penyidiknya masih kurang. Tunggu nanti saat ada tambahan penyidik baru untuk menelaah Panama Papers,” tutur Agus dilansir tempo.

Nama ratusan perusahaan tercantum dalam dokumen finansial berskala luar biasa dan melibatkan berbagai kepala negara, baik mantan maupun yang masih menjabat, serta politikus dan pengusaha besar dunia, termasuk Indonesia. Perusahaan itu didirikan di yurisdiksi bebas pajak, diduga bertujuan untuk menghindari pajak kepada negara.

Itu semua berkaitan dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens). Dokumen ini diketahui berasal dari sebuah firma hukum kecil, tapi amat berpengaruh di Panama yang bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Berdasarkan dokumen yang ditelusuri tempo, ada lebih dari seribu nama pemegang saham perusahaan offshore yang didirikan dengan bantuan firma hukum Mossack Fonseca. Setelah dibersihkan, tinggal 803 nama. Ditambah data jumlah perusahaan, pihak yang mendapat manfaat (beneficiaries), dan data jumlah klien Mossack, total nama individu dan pengusaha Indonesia di Panama Papers sejumlah 899.

Namun, sekali lagi, data itu tidak berarti hanya sejumlah itulah pengusaha dan perusahaan Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca.  Tak tertutup kemungkinan ada warga negara Indonesia yang mendaftar menjadi klien firma ini di luar Indonesia dan menggunakan alamat domisili di luar negeri.

Penting juga ditekankan bahwa memiliki perusahaan offshore di tax haven dan menjadi klien Mossack Fonseca tidak serta-merta membuat seseorang otomatis melanggar hukum atau menghindari pajak. Ada banyak alasan bisnis yang membuat keberadaan perusahaan offshore menjadi pilihan logis untuk pengusaha.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melacak nama-nama warga Indonesia dalam  Panama Papers, yang diduga menghindari pajak dengan menempatkan uang mereka di negara surga bebas pajak. PPATK akan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelisik perkara itu.  "PPATK akan bahas dalam rapat satgas PPATK-DJP," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Rabu (6/4). 

Menurut Agus, PPATK sebenarnya sudah mulai meneliti sejumlah nama, terutama yang terkait dengan temuan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan Laporan Hasil Analisis PPATK. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mencocokkan data Panama Papers dengan data pajak dari otoritas pajak negara-negara G-20. Ken menuturkan data Panama tidak akan jadi referensi utama. Data dari otoritas pajak negara G-20 menjadi pertimbangan awal karena lebih resmi.
 
Sementara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap pemerintah tidak sekadar melontarkan pernyataan normatif. Melainkan melakukan tindakan konkret seperti membentuk tim khusus untuk menangani tentang Panama Papers.
 
“Sebaiknya segera bentuk tim kerja khusus untuk menanggapi Panama Papers,” ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (7/4).
 
Fadli menilai, terbongkarnya dokumen Panama Papers bisa dibaca sebagai bagian dari agenda para orang kaya di Indonesia untuk menghindari pajak. Oleh karena itu, lanjut pria dari fraksi Gerindra ini, pemerintah seharusnya ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen tersebut dengan mengoptimalkan penerimaan pajaknya. K22

Komentar