nusabali

Pemerintah Diminta Cepat Klarifikasi

  • www.nusabali.com-pemerintah-diminta-cepat-klarifikasi

Penegak hukum konfirmasi ke nama-nama yang disebut di Panama Papers.

JAKARTA, NusaBali
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyarankan agar pemerintah bertindak cepat untuk menelusuri nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers".
 
Bambang mengatakan, penegak hukum dapat segera mengklarifikasi informasi dalam
"Panama Papers" kepada orang-orang yang namanya masuk dalam dokumen tersebut. Jika informasi itu valid, maka penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya.
 
"Dalam konteks ini, kecepatan menjadi penting. Dengan sistem devisa bebas dunia, uang itu bisa cepat dipindahkan, jadi mesti cepat," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4).
 
Menurut Bambang Widjojanto, pemerintah perlu meneliti untuk apa penyimpanan uang di luar negeri itu dilakukan. Menurut dia, bisa jadi penyimpanan uang di luar negeri dilakukan guna menghindari kewajiban pajak. Bahkan, itu bisa dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan.
 
"Penegak hukum bisa ambil inisiatif, emergency call untuk konfirmasi semua itu," kata Bambang dilansir kompas.
 
Menanggapi masalah Panama Papers, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembentukan perusahaan khusus atau special purpose vehicle (SPV) di negara bebas pajakdi luar negeri tak salah. Asalkan, transparan dan laporannya jelas.

"Masalahnya, bukan SPV salah atau nggak. SPV-nya nggak salah, yang penting transparan, laporannya jelas. Termasuk otoritas pajak yang digunakan benar," kata Bambang usai bertemu pimpinan DPR, Rabu (6/4)

"Intinya yang dilakukan adalah orang tersebut mungkin membuat SPV untuk bisnis dan kebetulan Panama salah satu tax haven. Sehingga, itu kan bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia," tambah Bambang.

Menurutnya, dokumen Panama Papers akan menambah data-data Kementerian Keuangan, terutama untuk Direktorat Jenderal Pajak. "Panama Papers bisa menambah data yang sudah kita miliki," kata Bambang dilansir detik.
 
Penyimpanan uang di luar negeri menjadi topik di berbagai media internasional, setelah dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers", terbongkar ke publik.
 
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional (ICIJ) pada Minggu (3/4) kemarin. Dokumen itu meliputi data transaksi keuangan para pimpinan politik dunia yang selama ini dianggap rahasia, juga sejumlah skandal keuangan global.
 
Bocoran itu juga disinyalir mengungkap data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
 
Sebelum Panama Papers, ICIJ juga merilis dokumen sejenis dalam "Offshore Leaks". Namun, dokumen yang diungkap dalam Offshore Leaks tidak sebesar Panama Papers.
Dalam Offshore Leaks, terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.
 
Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".

Komentar