nusabali

Disdukcapil Tabanan Sasar ODGJ untuk Administrasi Kependudukan

  • www.nusabali.com-disdukcapil-tabanan-sasar-odgj-untuk-administrasi-kependudukan

Agar semua warga Indonesia baik yang terdata di kartu keluarga (KK) ataupun yang tidak terdata mendapatkan haknya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telantar.

TABANAN, NusaBali
Para ODGJ telantar tersebut memang tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik, namun tetap didata supaya masuk data base. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pihaknya memang sudah melakukan pendataan ODGJ yang telantar di Tabanan. Sebab setiap warga negara wajib mendapatkan hak administrasi kependudukan. Tetapi ODGJ yang telantar tanpa identitas atau Mr X tidak mendapatkan KTP-el. Melainkan didata untuk mendapatkan surat keterangan orang telantar (SKOT). “Jadi data ini akan dimasukkan ke data base lewat aplikasi khusus,” ujarnya, Rabu (16/5).

Kata dia, ODGJ yang telantar ataupun orang yang telantar tidak bisa memiliki KTP-el karena yang bersangkutan tidak ada yang mempertanggungjawabkan. Sebab syarat perekaman harus punya NIK kartu keluarga (KK). “Jadi mereka ini nantinya dapat SKOT sebagai identitas dirinya,” beber Dwipayana.

Sementara ODGJ yang telantar tetapi masih ada keluarga yang mengakui itu bisa direkam. Dan nantinya akan mendapatkan KTP-el. Termasuk ODGJ yang sedang dirawat di RSJ Bangli bisa dilakukan perekaman jika datanya masih masuk dalam KK. Semasih ODGJ tersebut sudah normal bisa dilakukan perekaman mata, sidik jari, dan lainnya. Jika berpotensi ngamuk dan masih sakit akan ditunggu. “Sekarang kami sudah lakukan pendataan terhadap 4 ODGJ yang telantar dan sudah dikirim ke RSJ Bangli,” tegas Dwipayana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tabanan Driana Rika Rona, menjelaskan satu ODGJ yang sudah didata kemarin adalah ODGJ telantar. Sejak 4 Mei 2018 ODGJ bersangkutan dibawa ke Dinas Sosial Tabanan oleh polisi. Dia didapati luntang lantung di jalan wilayah Penebel namun tidak mengamuk. “Karena mencurigakan dan ditanya hanya diam saja, maka masyarakat melaporkan,” ujarnya

Lalu ODGJ ini dibawa ke rumah Perlindungan Sosial yang ada di Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan. Namun setelah pelan-pelan diajak berkomunikasi OGDJ ini mengaku bernama Ade Rangga asal Sumbawa. Karena dia tidak memiliki identitas sama sekali, agar bisa berobat ke RSJ Bangli maka dilakukan pendataan oleh Disdukcapil. “Jadi ini merupakan hasil koordinasi Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tabanan,” tutur Rika Rona. *d

Komentar