nusabali

Status Terpencil Dicabut, SDN 7 Tanpa Akses Jalan

  • www.nusabali.com-status-terpencil-dicabut-sdn-7-tanpa-akses-jalan

Status terpencil untuk lokasi SD Negeri 7 Duda Timur, di Banjar Batu Gede, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, telah dicabut pemerintah.

AMLAPURA, NusaBali
Namun hingga kini belum ada akses jalan menuju sekolah tersebut. Akibatnya, guru dan murid kesulitan terutama di musim hujan. Sebab, menuju lokasi sekolah medannya teramat sulit dengan mendaki bukit. Bahkan saat musim hujan jalan setapak jadi licin.

Dihapusnya status SD terpencil, bukannya telah memiliki akses jalan memadai menuju lokasi sekolah. "Tetap kami kesulitan menuju sekolah itu, di setiap musim hujan. Saat musim hujan jarang ada murid datang ke sekolah," jelas Kasek SD Negeri 7 Duda Timur, Ni Nengah Arniti, di Amlapura, Minggu (13/5).

SD Negeri 7 Duda Timur beroperasi sejak 1 April 1984, tanpa akses internet. Sehingga data pokok pendidikan (dapodik) sekolah ini sulit masuk secara online. SD ini memiliki 81 siswa yakni kelas I 13 orang, kelas II 15 orang, kelas III 11 orang, kelas IV 16 orang, kelas V 15 orang, dan kelas VI 11 orang, didukung tujuh guru PNS, seorang guru kontrak dan satu tenaga kontrak tata usaha, total 10 tenaga. Lokasinya di puncak bukit perbatasan Banjar Abiancanang, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis dan Banjar Batu Gede, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Untuk mencapai lokasi sekolah mesti mendaki bukit sejauh 500 meter, menyusuri jalan setapak melalui Banjar Batu Gede. Bisa saja menyusuri Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur mesti melewati jalan setapak berupa tanjakan terjal sejauh 200 meter. Hanya saja, dari jalur Banjar Juuk Legi tidak bisa dilintasi sepeda motor.

"Memang harus ekstra hati-hati mengendarai sepeda motor, terutama saat hujan, salah-salah terpeleset," kata Arini.

Murid yang bersekolah mesti pagi-pagi jalan mendaki sehingga setiba di puncak bukit, rata-rata berkeringat sebelum mulai belajar. Di sekolah itu tidak ada kantin, sehingga setiap siswa mesti membawa bekal jajan dan minuman/makanan.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengakui telah mendengar kondisi SD itu. "Kami berencana dalam waktu dekat ini meninjau SD itu. Ternyata statusnya dari sekolah terpencil dihapus, tetapi akses jalan tidak ada perubahan," kata Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri mengaku akan meninjau SD agar tahu kondisi sebenarnya. Selanjutnya agar Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah mengkaji untuk membangun jalan agar kendaraan bias ke sekolah itu. "Akses jalan wajib tersedia untuk kelancaran pembelajaran, masak status terpencil dihapus, tetapi tidak ada perubahan sarana jalan," katanya.

Jelas Bupati Mas, di sekolah lain yang status terpencilnya dihapus, namun rata-rata kualitas jalannya telah meningkat. Tercatat 27 SD yang dihapus statusnya sebagai sekolah terpencil, sesuai SK Bupati No 288/HK/2010, sejak tahun 2010.*k16

Komentar