nusabali

31 Orang Tewas karena Miras Oplosan

  • www.nusabali.com-31-orang-tewas-karena-miras-oplosan

Polisi menangkap enam orang pelaku terkait peredaran dan penjualan miras oplosan yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia.

Polisi Tangkap 6 Pelaku


JAKARTA, NusaBali
Keenam pelaku diciduk di lokasi terpisah di Bekasi, Depok dan Jakarta. Petugas masih memburu dua lagi yang masuk daftar buronan.

"Enam pelaku sudah kita amankan, masih ada dua orang pelaku kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) seperti dilansir okezone.

Dari enam pelaku, dua di antaranya ditangkap di Bekasi, dua lagi di Jakarta Timur dan sisanya diciduk di Jakarta Selatan.Polda Metro mencatat hingga kemarin sudah 31 orang tewas akibat miras.

"Yang tewas itu dari berbagai wilayah, yaitu Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Argo.Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya meninggal di Jakarta Selatan. " “Meninggal dunia tiga orang di RS Fatmawati, kemudian tiga orang di RSUD Pasar Minggu, dan dua orang lagi di RS Zahira Jagakarsa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaffar.

Indra belum bisa memastikan, apakah peristiwa kematian yang diawali pesta miras oplosan itu ada kaitannya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Beji, Depok. Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Kepolisian membeberkan kandungan di dalam minuman keras (miras) oplosan, yang merenggut 31 nyawa penikmatnya di wilayah Bekasi, Depok, dan Jakarta. Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, peracik minuman itu menggunakan alkohol berkadar tinggi sebagai campurannya.

"Alkohol murni 90 persen atau biang miras, dicampur sirup dan minuman soft drink (minuman ringan) lainnya, ditambah minuman suplemen, kemudian diaduk dan dicampur," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Kamis (5/4) seperti dilansir cnnindonesia.

Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/4) malam dan Kamis (5/4) dini hari, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang-barang bukti tersebut antara lain 123 plastik minuman oplosan, sembilan galon berisi miras oplosan yang siap dikemas ke dalam plastik, satu galon berisi alkohol murni atau biang miras, dan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengoplos.

Miras ginseng oplosan dikemas dalam plastik dijual seharga Rp25 ribu. Menurut Tony, satu plastik kira-kira bisa dikonsumsi oleh dua orang.

"Satu plastik ini bisa dikonsumsi paling tidak dua orang, sehingga dengan Rp100 ribu dapat empat plastik, dan delapan orang sudah bisa pesta miras," ujarnya.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menginstruksikan jajarannya agar terus melakukan pengejaran terhadap siapa yang menjual maupun mengedarkan miras tersebut. *

Komentar