nusabali

Miris, Lebaran Jadi Ajang Mabuk dan Keributan Buruh Proyek

  • www.nusabali.com-miris-lebaran-jadi-ajang-mabuk-dan-keributan-buruh-proyek

MANGUPURA, NusaBali.com - Kesucian hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dinodai ulah sejumlah buruh proyek yang tinggal di sebuah bedeng proyek di Gang Melanting Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (10/4) sore.

Perayaan hari suci yang mestinya dirayakan dengan suka cita dan saling bermaaf-maafan malah dirayakan dengan pesta minuman keras (miras) hingga berujung perkelahian. 

Awalnya seorang buruh proyek diketahui bernama Supardi Haryanto, 43, mengajak temannya bernama Yuda untuk merayakan Lebaran di lokasi kejadian. Perayaan itu pun dilakukan dengan menenggak miras. Mereka pun mengundang Yose Nuna, 33, yang merupakan pengawas proyek bangunan asal Sumba, NTT, dan Alex Ragil Kristian, 21, yang merupakan menantu Supardi.

Setelah duduk melingkar, mereka mabuk dan mulai tak mampu mengontrol diri. Mereka terlibat ketegangan dengan perang kata-kata kasar. Mendengar dan melihat ketegangan itu seorang tetangga sekitar bernama Abbas, 55, mengira antara Supardi dan Yose Nuna sedang bersitegang dan akan baku pukul. 

Abbas mencoba melerai dan menegur Yose, namun Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi.


"Malah pihak yang berkelahi adalah Abbas dengan Yose. Untungnya perkelahian itu berhasil dilerai oleh istrinya Supardi. Tak terima dengan kejadian itu Abbas buat laporan ke Polsek Kuta Selatan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi Kamis (11/4) pagi. 

Menerima laporan itu, tim UKL Polsek Kuta Selatan, tim Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa warga Kelurahan Jimbaran mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan semua orang yang terlibat dalam keributan tersebut.

"Kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk dimediasi. Kedua belah pihak sepakat damai. Petugas meminta mereka untuk membuang semua sisa miras yang mereka komsumsi," ungkap AKP Sukadi. 

Para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga membuat pernyataan bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta selatan serta mendapatkan sanksi korve sebagai bentuk pembinaan.

"Kasus ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan," ungkap AKP Sukadi. *pol

Komentar