nusabali

Transaksi Motor Curian, Tiga Sekawan Dijuk Polisi

  • www.nusabali.com-transaksi-motor-curian-tiga-sekawan-dijuk-polisi

Petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Wandira Sakti, Kawasan Buluh Indah, Denpasar Barat, Selasa (27/3) pukul 16.30 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Menariknya, tiga sekawan ini diringkus saat hendak melakukan transaksi motor hasil curian mereka di parkiran Alfa Mart, Jalan Padang Luwih, Badung. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan satu sepeda motor Scoopy dan kunci palsu.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA menerangkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari informasi yang diperoleh di masyarakat bahwa di seputaran Jalan Wandira Sakti kawasan Buluh Indah, Denpasar Barat akan dilakukan transaksi sepeda motor yang tidak memiliki surat dan kelengkapan lainnya. Atas informasi itu, petugas kemudian dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam, sehingga, sekitar pukul 16.30 Wita pada Selasa itu, seorang pelaku yang dicurigai bernama Alip Mahali, 34, sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi. Mendapati tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur ini sedang duduk di atas motornya, petugas Reskrim langsung menyergapnya. “Jadi, ini murni informasi masyarakat yang mengakui adanya orang yang hendak transaksi. Kita lidik dan menangkap. Saat ditangkap, belum ada transaksi,” jelasnya, Rabu (28/3) siang kemarin

Saat dilakukan introgasi, awalnya tersangka mengelak prihal motor hasil curian tersebut. Namun, petugas di lapangan yang memeriksa kelengkapan motor, tersangka tidak berkutik lantaran tidak bisa menunjukan surat-surat. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Kepada petugas, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku jika dalam melakukan aksi pencurian itu dibantu oleh dua rekannya Andri Taufik, 24, yang membantu membuat kunci dan Ahmad Saiful Efendi, 25, yang ikut memberitahu keberadaan motor. “Motor ini terparkir di depan Alfa Mart Padang Luwih itu, nah, si Efendi memberitahu pemetik dan si pemetik ini meminta bantuan pada Taufik untuk membuatkan kunci palsu. Jadi, mereka ini memiliki peran yang berbeda,” bebernya.

Menurut dia, hasil koordinasi antara kepolisian di Polsek Mengwi, bahwa motor Scoopy dengan nomor polisi DK 7051 GH warna merah hitam itu milik Made Ariawan yang raib dari parkiran Alfa Mart tersebut. Bahkan, korban juga sudah membuat laporan sesuai dengan STPL/78/X/2017/Bali/ Sektor Mengwi. “Untuk penangananya nanti kita koordinasikan dengan pihak Polsek Mengwi,” tutupnya. *dar

Komentar