nusabali

19 Hibah Bansos Hanya Keliru Administrasi

  • www.nusabali.com-19-hibah-bansos-hanya-keliru-administrasi

Inspektorat Klungkung turun untuk menyelidiki 58 objek penerima hibah urusan kebudayaan yang menjadi temuan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

Temuan ini ditemukan saat Disbudpora monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan. Setelah ditelusuri Inspektorat tidak menemukan adanya penyelewengan dana penggunaan hibah.

“Kami sudah selesai menyelidiki 58 objek hibah itu, 39 objek tidak ada masalah sama sekali. Sisanya, sembilan hibah perlu diperbaiki dalam arti hanya kekeliruan administrasi,” ujar Kepala Inspektorat Klungkung Made Seger, saat dihubungi Selasa (20/3). Adapun kekeliruan administrasi itu, salah satunya keterlambatan membuat suatu laporan pertanggungjawaban.

Karena laporan itu sudah harus selesai 10 Januari 2018, lanjut Seger, kini semua penerima hibah sudah mengirim laporan. Lebih lanjut, Seger menegaskan dari sisi kerugian keuangan negara itu tidak ada sama sekali atau belum ditemukan. Disinggung mengenai realiasi hibah pembuatan balai banjar yang baru dibangun pondasi saja, pihaknya memberikan gambaran hibah yang diterima 27 Desember 2017. Kemudian dari sisi aturan 10 Januari 2018 semua pertanggungjawaban harus selesai. “Sekarang kami lihat keadaannya, pertama ada situasi hujan, kedua di Bali itu masalah pendewasan (hari baik,Red) sehingga itulah ygan menyebabkan keterlambatan,” katanya.

Selaku pemeriksa, pihaknya melihat asas pemanfaatannya. Sepanjang dana hibah itu tidak dikorupsikan, tidak menjadi masalah. Persoalan lainnya, suatu contoh bangunan itu menghabiskan Rp 500 juta, namun diberikan Rp 100 juta, maka tidak mungkin bisa dilihat bangunan harus selesai keseluruhan. “Selaku pemeriksa kami hanya melihat kegunaan sesuai dana yang diterima,” ujarnya.

Bercermin dari permasalahan ini, jelas Seger, ke depan pihaknya mengharapkan sektor yang menangani masalah ini dari sejak awal sudah memberikan suatu pengertian dan pemahaman terhadap penerima hibah. Jangan sampai karena ada pemberitaan yang macam-macam justru masyarakat merasa ketakutan. “Kami harapkan selaku birokrasi, harus bisa memberikan sosialisasi, kemudian bisa mengemban sampai dengan pencairan dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Klungkung menggelar rapat kerja dengan Disbudpora Klungkung, di gedung DPRD Klungkung, Senin (19/2) siang. Rapat untuk membahas realisasi hibah urusan kebudayaan pada anggaran perubahan APBD 2017. Karena dari hasil monev, Disbudpora menemukan puluhan temuan yang bermasalah. Kepala Disbudpora Klungkung I Nyoman Mudarta, menjelaskan adapun masalah tersebut di antaranya pengerjaan proyek tengah berjalan atau belum selesai 100 persen, pengadaan bahan baku mendahului sebelum dana hibah cair dan lainnya.*wan

Komentar