nusabali

Sridana: 20 Maret Sudah Menunjuk Penjabat Kades

  • www.nusabali.com-sridana-20-maret-sudah-menunjuk-penjabat-kades

Bila tahun ini tidak bisa terwujud, maka usulan perubahan kelurahan menjadi desa baru bisa kembali diajukan dua tahun lagi.

Perubahan Status Kelurahan Jadi Desa di Badung


MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung berencana melakukan penunjukan penjabat kepala desa pada 20 Maret 2018. Ada sekitar 16 kelurahan di Badung yang bakal berubah status menjadi desa.

Hal itu terungkap saat sosialisasi Pemilihan Perbekel (Pilkel), Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (7/3), di Kantor Camat Mengwi. Sosialisasi dibuka Kadis PMD Badung Putu Gede Sridana didampingi Camat Mengwi I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra. Hadir pula lurah se-Kecamatan Mengwi, kelian dinas, dan tokoh masyarakat yang berjumlah 100 orang. Selain di Kecamatan Mengwi, sosialisasi dijadwalkan akan berlanjut di Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Sosialisasi digelar seiring dengan perubahan status kelurahan menjadi desa di Kabupaten Badung. Untuk diketahui jumlah kelurahan yang diusulkan berubah di antaranya, Kelurahan Mengwi, Kelurahan Kapal, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Sempidi, Kelurahan Sading, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Tuban, Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Jimbaran.

Sridana menyampaikan, seluruh persyaratan untuk mengubah status 16 kelurahan menjadi desa sudah ada di Pemprov Bali. Dijelaskan, sesuai dengan Permen No 1 Tahun 2017 bahwa 20 hari setelah persyaratan tersebut di provinsi, sudah pasti akan mendapat nomor register.

“Jadi 20 hari setelah 28 Februari 2018 atau setidaknya tanggal 20 Maret 2018, kami sudah menunjuk penjabat kepala desa,” tegasnya.

Untuk itu, melalui sosialisasi ini Sridana berharap pihak kelurahan untuk menyiapkan segala perlengkapan termasuk lembaga-lembaga yang ada di desa. “Karena dapat dikatakan hampir 90 persen dipastikan kelurahan resmi menjadi desa per 20 Maret mendatang,” imbuhnya.

Terkait dengan itu, pemerintah kini tengah menggenjot persiapan perubahan kelurahan di kabupaten setempat menjadi desa. Ditargetkan, perubahan status selesai pada tahun ini. Bahkan perangkat desa diusahakan terbentuk sebelum pilkada serentak, 27 Juni mendatang. Sebab seperti ditegaskan sebelumnya, bila tahun ini tidak bisa terwujud, maka usulan perubahan kelurahan menjadi desa baru bisa kembali diajukan dua tahun lagi.

Sementara Camat Mengwi I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, mengatakan  untuk di Kecamatan Mengwi ada lima kelurahan yaitu Sading, Sempidi, Abianbase, Lukluk, dan Kapal, yang diusulakan menjadi desa. Nah, dari sisi persiapan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan persiapan di lapangan melalui sosialisasi, memberikan edukasi kepada perbekel/lurah dalam rangka perubahan ini.

“Kami contohkan mulai dari mempersiapkan aset, administrasi yang penting seperti profil sudah dikumpulkan, termasuk administrasi terkait kasus-kasus di masing-masing kelurahan sudah kami file-kan dengan baik, sehingga proses transisi ini tidak memotong proses administrasi tersebut,” ujarnya. “Secara umum, administrasi kelima kelurahan ini sudah siap,” imbuh Jaya Saputra. *asa

Komentar