nusabali

Polisi Gerebek Penginapan Esek-esek

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-penginapan-esek-esek

Dari bisnis tempat prostitusi ini, pemilik penginapan setiap harinya menerima pemasukan uang mencapai jutaan rupiah.

Dua Pasangan Berstatus Mahasiswa Diamankan

DENPASAR, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penggerebekan dua tempat penginapan esek-esek yang biasa disewa oleh pasangan mesum pada, Senin (25/12) malam. Menariknya, dalam penggerebekan ini, petugas juga mengamankan dua pasangan mesum yang berstatus mahasiswa.

Penggerebekan pertama dilakukan di Penginapan Taman Asri di Jalan Bukit Indah nomor 1, Kebo Iwa Utara, Denpasar, Senin sekitar pukul 23.00 Wita. Di tempat ini, pasangan berinisial Nyoman AB, 20 yang berstatus mahasiswa kedapatan sedang berduaan dalam kamar dengan seorang wanita berinisial Ni Putu LFY, 20. “Di tempat ini juga ada seorang wanita berinisial Ni Kadek E, 30 yang menjajakan diri kepada pria hidung belang. Sedangkan harga sewa untuk short time di penginapan ini Rp 50.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra yang memimpin penggerebekan pada, Selasa (26/12).  

Sementara di penginapan Teduh Ayu mengamankan pasangan BY, 20 dengan AA AW, 20 di kamar nomor 4, IR, 32 dan ES, 34 di kamar nomor 8 serta Putu MA, 24 bersama seorang mahasiswi berinisial Ni Putu RD, 24. Selain pasangan mesum, polisi juga menyita uang sewa yang telah diterima karyawan sebesar Rp120 ribu.   

Sementara pemilik penginapan I Wayan Budiarta, 41 saat mau diamankan sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tangan anggota dan meminta agar dipukul. Namun, anggota berhasil meredam emosinya. Dari bisnis tempat prostitusi ini, pemilik penginapan setiap harinya menerima pemasukan uang mencapai jutaan rupiah. "Untuk pemilik penginapan kami kenakan pasal 296 KUHP tentang menyediakan tempat prostitusi. Sedangkan para pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami istri dilakukan pembinaan sekaligus memanggil orang tuanya,” tegas Iptu Aan.

Bagaimana dengan perizinan kedua penginapan tersebut? Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Denpasar, I Made Sulantara saat dikonfirmasi, Selasa kemarin mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait penggerebekan tersebut. "Kami baru bisa ngecek besok (hari ini), dan sekarang (kemarin) masih cuti bersama. Jadi untuk ijin ataupun penggerebekan kami juga baru mendengar hal itu. Untuk data kami harus cek dulu keberadaan hotel tersebut," jelasnya. Di pihak lain, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi via telepon juga mengatakan hal serupa.

"Sampai saat ini kami belum ada laporan yang masuk soal itu," katanya. Namun kata Sayoga, pihaknya segera akan melakukan crosscheck perizinan penginapan, apakah ada atau tidak. Bisa juga izin lain yang dipakai untuk tempat prostitusi tersebut.

Karena kata Sayoga, untuk menindak lanjuti hal tersebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut. Bisa jadi kata Sayoga, izin bangunan untuk rumah tinggal malah dijadikan hotel. "Jadi kita perlu tahu bagaimana proses izinnya. Apakah izin itu tempat tinggal atau yang lainnya diperuntukan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan itu harus kami selidiki lagi," jelas sayoga. Jika terbukti tidak memiliki izin sesuai peruntukan kata Sayoga, pihaknya akan melakukan penyegelan sementara. Namun, jika masih dalam proses pengurusan izin pihaknya tidak bisa langsung menyegel tempat tersebut. *rez, m

Komentar